Suara.com - Sejumlah 252 sengketa atau Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 sudah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan data per jam 12.00 WIB, Rabu (11/12/2024).
MK juga sudah menerima pengajuan sengketa Pilkada 2024 tingkat provinsi. Seperti dilihat Suara.com dari laman resmi MK, sudah ada enam pengajuan sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang didaftarkan ke MK.
Terdapat dua permohonan sengketa tingkat provinsi yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Papua Selatan secara online dan satu permohonan secara offline.
Selain itu, ada pula pengajuan sengketa Pilkada Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara yang disampaikan secara luring, serta sengketa Pilkada Maluku Utara yang didaftarkan secara daring.
Lebih lanjut, MK juga sudah menerima 201 permohonan sengketa pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sebanyak 96 permohonan sengketa tingkat kabupaten diajukan secara daring dan 105 permohonan lainnya didaftarkan secara luring.
Berikutnya ialah 45 pengajuan sengketa untuk pemilihan walikota dan wakil walikota yang sudah teregistrasi di MK.
Pengajuan itu terdiri dari 25 permohonan yang didaftar secara online dan 20 permohonan lainnya secara offline.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menyebut bahwa kemungkinan sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada awal Januari 2025.
Baca Juga: Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...
“Kira-kira di awal Januari ya,” kata Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Sekadar informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!