/
Kamis, 15 Juni 2023 | 07:35 WIB
Soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka, Komisi III DPR Puji KPK: Luar Biasa! (Dok: DPR)

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengomentari perihal informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjadi calon tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang didapat CNN Indonesia dari sumber internal KPK pada Rabu (14/6/2023), kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian disetujui naik status ke penyidikan.

"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi tersebut.

Dalam informasi itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

Ketiganya diduga melanggar Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Benny mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Ia mendukung KPK jika niatnya benar-benar untuk memberantas korupsi.

Load More