/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:45 WIB
Isu Presiden Jokowi akan menghukum mati Johnny G Plate. (Kabar News)

Beredar video berjudul ‘Jokowi Marah Besar, Minta Plate Divonis Mati, Nasibnya Tak Tertolong Lagi’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Jumat (16/06/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa tersangka kasus korupsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate sudah divonis hukuman mati dan vonis itu pun dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail Johnny G Plate yang tengah telanjang dada, tangannya dipegang oleh dua orang polisi dan di depannya ada Presiden Jokowi yang tampak sedang marah dan sambil menunjuk ke arahnya. 

 

Video itu pun disertai tulisan ‘Jokowi Marah Besar, Minta Plate Divonis Mati, Nasibnya Tak Tertolong Lagi’.



PENJELASAN

Baca Juga: Sempat Pakai Ventilator, Asri Welas Kabarkan Kondisi Terkini Anaknya yang Dirawat di ICU

 

Sebelumnya, diketahui mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate telah sah menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS Kominfo hingga Rp8,2 Triliun Rupiah.

 

Untuk diketahui kebenarannya, Johnny memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbukti melakukan tindakan korupsi atas proyek BTS Kominfo senilai Rp 8,2 Triliun. 

 

Namun setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit empat detik itu tidak menampilkan Johnny sama sekali atau cuplikan mengenai vonis yang akan dikenakan padanya.  

Load More