Berdasarkan update terbaru Kejagung, berikut 6 orang tersangka korupsi BTS Kominfo ini:
Total tersangka dalam kasus ini pun telah menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:
Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
Baca Juga: 4 Gaya Bicara Ini Bisa Ungkap Kepribadian Seseorang, Kamu yang Mana?
Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Johnny G Plate selaku Menkominfo
Kemudian, setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 4 detik itu tidak menampilkan bukti apapun jika Presiden Jokowi marah maupun kader PDIP yang ikut terlibat dalam korupsi ini.
Di awal video hanya ada bukti video penahanan tersangka oleh Kejaksaan Agung yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Presiden Jokowi marah dihadapan Megawati dan Puan Maharani adalah manipulasi atau editan komputer.
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut tidak berhubungan dengan berita apapun.
KESIMPULAN
Video ‘JOKOWI MARAH BESAR, 85% FRAKSI PDIP TERLIBAT KORUPSI BTS KOMINFO ??’, yang diunggah akun youtube Kabar News memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA