/
Selasa, 20 Juni 2023 | 17:16 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Syekh Panji Gumilang.

Tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Abdus Salam Panji Gumilang.

Adapun tiga ormas yang dimaksud yaitu Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama).

Dalam keterangan yang salah satunya diunggah akun Twitter @khoiriak, tiga ormas tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum Abdus Salam Panji Gumilang.

“Menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang,” tulis pernyataan sikap bersama tiga ormas tersebut, dikutip Suara Liberte pada Selasa (20/6/2023).

Selain memproses hukum Panji Gumilang, tiga ormas tersebut juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan bahwa pimpinan Ponpes tersebut sesat.

“Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang,” tuntutnya.

Terkait hal itu, FPI, PA 212, dan GNPF Ulama juga meminta agar Kementerian Agama bersikap tegas dan keras terhadap pengelola pondok pesantren serta menyerukan agar wali santri segera menarik anaknya dari pondok pesantren tersebut.

“Mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun dan menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponsel Al Zaytun,” tegasnya.

Adapun pernyataan sikap tiga ormas tersebut ditandatangani oleh Habib Muhammad Alatas, Ustadz Yusuf Muhammad Martak dan KH Abdul Qahar Al Quds tersebut menyatakan bahwa ajaran Islam yang diajarkan oleh Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu adalah ajaran sesat.

Baca Juga: Kini Diisukan Pisah, Putri Anne Blak-blakan Ungkap Peringai Arya Saloka Selama Menikah

Belakangan Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan lantaran pemimpinnya dianggap menyimpangkan ajaran agama Islam.

Salah satu bentuk penyimpangan yang dilakukan pemimpinnya yaitu mengutip kitab suci agama lain yang bukan Islam.

Load More