Suara.com - Nama Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang merupakan seorang pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun memang menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, sosoknya menjadi sorotan karena dianggap kontroversial.
Salah satu kontroversinya antara lain adalah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang menyimpang, di mana jamaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jamaah laki-laki.
Kemudian, Panji Gumilang juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran menghalalkan zina, di mana ia mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib sholat Jumat di Al Zaytun. Dan yang terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.
Ponpes Al Zaytun milik Panji Gumilang diduga menyebarkan aliran sesat di lingkungan Ponpes Al Zaytun. Benarkah demikian? Berikut ini adalah ulasan mengenai profil pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Profil Pendiri Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang adalah sosok kelahiran Gresik, 30 Juli 1956 dan merupakan alumni Pondok Pesantren Gontor dan IAIN Syarif Hidayatullah. Panji mendirikan Yayasan Pesantren Indonesia dan membangun Ponpes Al Zaytun, pondok tersebut diresmikan oleh Presiden RI Ketiga, BJ Habibie.
Pada 2004 silam, Panji diklaim mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang manajemen dari kampus Inggris dan Amerika Serikat, di mana gelar itu didapatkannya karena ia dinilai berjasa dan membawa perubahan pada bidang pendidikan Indonesia.
Panji Gumilang menerapkan sistem pendidikan satu pipa yang berarti pendidikan formal yang tak terputus dari tingkat dasar hingga tinggi, di mana hal ini berdasarkan penelitian pendidikan Islam Tabroni Roni (2019). Panji juga telah ditetapkan sebagai Petugas Rabithah ‘Alam Islami yang ditugaskan di Majelis Ulama Islam Malaysia Sabah bahagian Dakwah pada tahun 1982 hingga 1989.
Baca Juga: LBM PWNU Jabar: Mondok di Al Zaytun Haram, Ajarannya Menyimpang
Selain itu, Panji juga sempat menjabat sebagai Presiden Perhimpunan Keluarga Besar Indonesia Sabah Malaysia (PERKISA), di mana jabatan tersebut diembannya pada tahun 1982 hingga 1989.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu juga pernah menduduki jabatan Ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah pada 2006 sampai dengan 2013.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Breaking News!! Ponpes Al Zaytun Indramayu Dibakar
-
Didemo Warga, Santri Ponpes Al Zaytun Malah Nyanyi Lagu Yahudi
-
Arti Havenu Shalom Aleichem, Lagu Viral yang Dinyanyikan Ponpes Al Zaytun
-
Ulah Panji Gumilang Dedengkot Al Zaytun Bikin Resah Ulama, Kiai Aceh Geram Minta Polisi Tangkap: Kalau Perlu Tembak Mati!
-
LBM PWNU Jabar: Mondok di Al Zaytun Haram, Ajarannya Menyimpang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar