Suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang dituding sebagai sosok yang paling bertanggung jawab terkait kontroversi yang menyelimuti ponpes itu.
Panji dinilai sebagai sosok pemilik yang ambil andil paling besar dalam operasional hingga ajaran-ajaran Ponpes Al Zaytun yang kerap dinilai menyimpang.
Adapun ponpes ini menuai berbagai kontroversi publik dari ajaran menyimpang hingga dugaan pelecehan seksual.
Usut punya usut, Panji ternyata bukan pemilik tunggal ponpes ini.
Bak pepatah udang di balik batu, ada beberapa sosok yang menjadi pemilik Ponpes Al Zaytun.
Mencari jejak kepemilikan Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun didirikan dengan nama resmi Mahad Al Zaytun.
Melansir situs resmi, Mahad Al Zaytun didirikan oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Laman resmi Al Zaytun juga mengklaim bahwa ponpes ini adalah milik umat Islam bangsa Indonesia dan umat bangsa lain di dunia, timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat.
Al Zaytun didirikan dengan motto "Al-Zaytun Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi."
Pembangunan ponpes ini dimulai pada tahun 1993 silam, namun baru beroperasi pada 1999 usai diresmikan oleh BJ Habibie yang kala itu merupakan Presiden RI.
Adapun Panji Gumilang adalah salah satu sosok yang aktif dalam pendirian ponpes ini. Panji sempat berkelana ke sana kemari untuk mencari lahan yang cocok untuk didirikan ponpes namun kerap tak berjodoh.
Akhirnya, Panji menemukan lahan yang cocok di desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Panji membeli tanah tersebut dengan harga relatif murah lantaran tanahnya kurang subur untuk bertani. Uang untuk membeli tanah itu didapati dari gaji Panji dan wakaf dari 60 temannya.
Bikin kontroversi hingga didemo umat Islam
Selama ponpes ini berdiri, Al Zaytun kerap memupuk kontroversi publik dari barisan salat yang mencampuradukan laki-laki dengan perempuan, menebus dosa zina dengan uang, hingga dugaan adanya kekerasan seksual terhadap santriwati.
Berita Terkait
-
Ajaran Panji Gumilang Dicap Sesat, Seruan Ulama Aceh: Wahai Polisi Negara Tangkaplah, Kalau Perlu Tembak Mati!
-
11 Tahun Mondok di Ponpes Al Zaytun, Pemuda Ini Tepis Adanya Perzinaan, Abu Farhan: Tinggi Ilmu, Orang Akan Semakin Beradab
-
Komentar Pedas UAS soal Ponpes Al-Zaytun, Singgung Aliran Sesat
-
Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya
-
Profil Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Sosok Kontroversial Lulusan UIN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar