/
Rabu, 21 Juni 2023 | 21:10 WIB
Anies Baswedan turut menghadiri hari pertama gelaran Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). (Suara.com/Fakhri)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan Jurnalis Andy F Noya soal adanya dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies mengatakan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan terhadap negara.

Adapun berikutnya keuangan kegiatan tersebut harus diaudit oleh negara termasuk di dalamnya pemeriksaan terhadap kemungkinan penyimpangan.

“Ketika ada sebuah kegiatan yang menggunakan keuangan negara, maka kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan harus kemudian dilakukan audit oleh auditor negara,” ujar Anies, dikutip Suara Liberte dari tayangan Kick Andy! Double Check di Metro TV yang tayang pada Minggu (18/6/2023).

Anies kemudian menjelaskan bahwa pembayaran penyelenggaraan Formula E dilakukan sebanyak dua kali.

Untuk diketahui Commitment Fee untuk penyelenggaraan Formula E dari tahun 2022 hingga 2024 sekitar Rp653 M. Hingga tahun 2021, telah dibayar Commitment Fee sebesar Rp563 miliar.

“Kegiatan Formula E itu pembayaran dilakukan dua kali, Bang. Ini berbeda dengan misalnya kalau kita bangun gedung, karena transaksinya ribuan kali, kalau kegiatan Formula E itu hanya dua kali transaksi.

Namun, audit penyelenggaraan Formula E telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Anies mengatakan bahwa tidak banyak kegiatan yang diaudit hingga tiga kali dan dalam dua kali audit tidak ditemukan adanya masalah.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sosok Presiden yang Dapat Amanah Spiritual dari Bung Karno, PDIP: Mudah-mudahan Presiden ke-8 Juga Dapat

“Saya rasa tidak banyak tuh Bang kegiatan yang sampai diaudit sampai tiga kali di-review. Dan dari tiga kali di-review, dua kali pembayaran itu tidak ditemukan ada masalah,” ujar Anies.

Load More