Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean yang mengumumkan, pihaknya tidak menemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menilai bahwa Dewas KPK serupa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dewas KPK sama dengan DPR, cuma tukang stempel," ujar Gigin Praginanto dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @giginpraginanto, Jumat (23/6).
Sementara itu, dilansir dari Republika, Dewas KPK yang mengumumkan bahwa pihaknya tidak menemukan cukup bukti pelanggaran etik Firlmi Bahuri berimbas pada laporan yang diajukan oleh eks direktur penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dan belasan pelapor lainnya itu tak dapat naik ke sidang etik.
"Laporan Saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Tumpak mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari 30 orang dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini. Salah satu yang diperiksa, yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse