Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membalas sindiran pihak yang sering mengatai Anies Baswedan karena persoalan kelebihan bayar.
Sindiran tersebut kerap disematkan kepada Anies karena Anies sering kelebihan bayar sewaktu masih menjadi gubernur DKI Jakarta.
“Saya tidak tahu masalahnya apa tapi selalu disematkan kepada Bang Anies. Ketika menjadi gubernur katanya banyak lebih bayar,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat (23/6/2023).
Namun, Novel memahami betul dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah harus akuntabel dan tidak boleh diberikan secara tunai sehingga persoalan kelebihan bayar adalah persoalan sederhana.
“Yang jelas, saya sangat paham bahwa di APBD atau di APBN lah di pengelolaan keuangan negara atau daerah, itu semuanya harus akuntabel. Nggak boleh diberikan secara tunai. Jadi kalau memang ada lebih bayar, ya itu kasusnya simple. Sangat mudah,” jelasnya.
Apalagi, dalam pemerintahan ada banyak badan pengawas yang mengawasi seperti inspektorat, badan pengawas, dan sebagainya.
Oleh karena itu, seandainya ada tuduhan miring terhadap seorang pejabat, sama saja dengan menghina orang-orang di instansi yang berkaitan.
“Ketika dikatakan bahwa ada kasus begini dan begini dan seterusnya, yang bicara itu sedang menghina siapa? Berarti kan dia menghina orang-orang ini semua, Pak. Seolah-olah brengsek semua kan begitu kurang lebih kata-katanya,” ujar Novel.
Kasus kelebihan bayar gaji ASN DKI Jakarta salah satunya pernah terjadi pada tahun anggaran 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI pernah menemukan kelebihan bayar gaji atau TKD ASN DKI pada 2020 senilai Rp 862,7 juta. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.
Baca Juga: 10 Kutipan Inspiratif dari Drama Korea Bloodhounds Soal Kehidupan
Wagub DKI Riza Patria menyampaikan bahwa kelebihan bayar gaji telah dikembalikan ke kas daerah. Tak hanya itu, pemerintah DKI juga melakukan upaya perbaikan data. “Sebagai upaya perbaikan telah dilakukan pengembangan aplikasi dan verifikasi dalam rangka pemutakhiran data kepegawaian.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami