Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membalas sindiran pihak yang sering mengatai Anies Baswedan karena persoalan kelebihan bayar.
Sindiran tersebut kerap disematkan kepada Anies karena Anies sering kelebihan bayar sewaktu masih menjadi gubernur DKI Jakarta.
“Saya tidak tahu masalahnya apa tapi selalu disematkan kepada Bang Anies. Ketika menjadi gubernur katanya banyak lebih bayar,” ujar Novel, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Jumat (23/6/2023).
Namun, Novel memahami betul dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah harus akuntabel dan tidak boleh diberikan secara tunai sehingga persoalan kelebihan bayar adalah persoalan sederhana.
“Yang jelas, saya sangat paham bahwa di APBD atau di APBN lah di pengelolaan keuangan negara atau daerah, itu semuanya harus akuntabel. Nggak boleh diberikan secara tunai. Jadi kalau memang ada lebih bayar, ya itu kasusnya simple. Sangat mudah,” jelasnya.
Apalagi, dalam pemerintahan ada banyak badan pengawas yang mengawasi seperti inspektorat, badan pengawas, dan sebagainya.
Oleh karena itu, seandainya ada tuduhan miring terhadap seorang pejabat, sama saja dengan menghina orang-orang di instansi yang berkaitan.
“Ketika dikatakan bahwa ada kasus begini dan begini dan seterusnya, yang bicara itu sedang menghina siapa? Berarti kan dia menghina orang-orang ini semua, Pak. Seolah-olah brengsek semua kan begitu kurang lebih kata-katanya,” ujar Novel.
Kasus kelebihan bayar gaji ASN DKI Jakarta salah satunya pernah terjadi pada tahun anggaran 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI pernah menemukan kelebihan bayar gaji atau TKD ASN DKI pada 2020 senilai Rp 862,7 juta. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.
Baca Juga: 10 Kutipan Inspiratif dari Drama Korea Bloodhounds Soal Kehidupan
Wagub DKI Riza Patria menyampaikan bahwa kelebihan bayar gaji telah dikembalikan ke kas daerah. Tak hanya itu, pemerintah DKI juga melakukan upaya perbaikan data. “Sebagai upaya perbaikan telah dilakukan pengembangan aplikasi dan verifikasi dalam rangka pemutakhiran data kepegawaian.”
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Mengungkap Kedok Maskapai Super Buruk di Novel Efek Jera Karya Tsugaeda
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Isuzu Panther Jenis Mobil Apa?
-
Plane: Pilot Gerard Butler Terjebak di Pulau Pemberontak, Sahur Ini di Trans TV
-
Penundaan Dapat Membuat Sony Rugi, Konsol PS6 Diprediksi Rilis 'Sesuai Jadwal'