/
Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:07 WIB
Fadli Zon dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR, karena diisukan sumbang teroris.

Narasi dalam video berjudul “Pembacaan surat pemecatan Fadli oleh MKD DPR RI, ribuan orang jadi saksi!” mengarahkan penonton agar percaya Fadli Zon telah dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR. 

 

Ditambah adanya narasi bahwa penyebab pemecatannya adalah karena Fadli memberikan sumbangan kepada sejumlah kelompok teroris

 

Video ini diunggah oleh akun youtube Pinter Politik pada Selasa (20/06/23). Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail anggota DPR yang berkumpul di ruang rapat, tapi tak terlihat ada Fadli Zon disana, hanya fotonya yang terpampang dalam TV besar di ruangan. 

 

Video itupun disertai tulisan tambahan yang mendukung narasi yang dibangung tim Pinter Politik yaitu ‘Ditonton Ribuan Orang, Fadli Zon Akhirnya Dicopot dari DPR’.



PENJELASAN

Baca Juga: PSSI Sortir Calon Dirtek, Erick Thohir: Dari 20 Tinggal 6, Satu Kandidat Segera Interview

 

Untuk diketahui kebenarannya, Fadli Zon saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) di DPR RI untuk Periode 2019-2024.

 

Kemudian mengenai isu kedekatannya dengan kelompok teroris, ini sebenarnya adalah isu lama yang berhembus tahun 2022. 

 

Bermula saat pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengatakan Fadli secara konsisten memberikan uangnya kepada komplotan teroris. 

 

Melansir dari Republika, Fadli Zon pun membantah.  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu juga memastikan, tidak pernah menyumbang atau mendanai kelompok teroris manapun.

 

Ia mengatakan bahwa isu tersebut adalah fitnah dan foto yang beredar merupakan foto di tahun 2015. 

 

Kata dia saat itu Forum Indonesia Peduli Syams (FIPS) yang dipimpin Ustaz Bachtiar Nasir menggalang dana untuk pengungsi Suriah di perbatasan Turki.

 

"Namun, karena dana itu digalang dari masyarakat, mereka meminta waktu kepada saya dan Saudara Fahri Hamzah yang ketika itu Wakil Ketua DPR juga untuk diterima dan saya terima." jelas Fadli. 

 

"Jadi tidak ada sepeserpun, satu dolar pun, satu rupiah pun tidak ada (disumbangkan). Jadi uang yang saya serahkan secara simbolik itu merupakan uang masyarakat yang dikumpulkan oleh FIPS," ujarnya lagi.

 

Setelah ditelusuri dari video berdurasi 10 menit 5 detik itu, tak ada bukti bahwa Fadli dipecat dari DPR, isinya hanya cuplikan wawancara Fadli dengan isu berbeda dan narasi yang dibangun dari narator video dan sekali lagi tanpa menunjukan fakta. 

 

Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang dipakai dalam video adalah adalah manipulasi atau editan komputer. 



KESIMPULAN

Video “Pembacaan surat pemecatan Fadli oleh MKD DPR RI, ribuan orang jadi saksi!” yang diunggah akun youtube Pinter Politik memiliki konten yang sengaja menyesatkan penontonnya atau hoax dan mencoba memfitnah Fadli Zon.

Load More