Pemerintah akan melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima ada dugaan kuat pelanggaran tindak pidana yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Hal itu diakui Mahfud merujuk kesimpulan dari penelitian dan laporan resmi yang segera disampaikan ke Polri. Menurut dia, Polri akan mengambil tindakan pidana sebab laporan pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentiifkasi. Semuanya akan diklarifikasi penyidik Korps Bhayangkara dalam pemanggilan atau pemeriksaan perkara.
Disinggung mengenaik dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Mahfud menjelaskan hal itu akan diumumkan kepolisian, termasuk terkait dengan pasal-pasal yang akan dikenakan.
Sebelumnya Kementrian Agama menegaskan tak bisa serta merta membekukan Ponpes Al- Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan investigasi untuk menindak ponpes yang dituding sesat oleh banyak masyarakat ini.
Juru Bicara Kementrian Agama Anna Hasbie menjelaskan sejauh ini, Ponpes Al Zaytun telah memenuhi berbagai ketentuan yang menjadi syarat untuk menyelenggarakan pendidikan agama. Karena itu, untuk menghentikan aktivitasnya perlu bukti yang kuat bahwa ponpes tersebut melakukan pelanggaran.
“Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren,”Kata Anna .
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK