Kader Partai Ummat Helmi Felis mengomentari rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempidanakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Untuk diketahui, melalui surat diterima sejumlah media, Menkopolhukam mengundang beberapa perwakilan Kemenag, Kemendagri, Kejagung, Mabes Polri, dan BIN untuk melaksanakan rapat koordinasi perumusan langkah strategi mengatasi persoalan Ponpes Al Zaytun. Rapat tersebut digelar di Ruang Sembodro Lantai 6 Gedung B Menkopolhukam.
Adapun rekomendasi pemidanaan Panji Gumilang disampaikan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah pada Rabu (21/6/2023).
“Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.
Dari hasil rakor tersebut pula diambil tindakan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun dari hal-hal yang bersifat menyimpang.
“Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Helmi memuji langkah Mahfud MD dalam menangani permasalahan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.
Menurutnya, Mahfud berada di langkah tepat. Apalagi, sudah bocor ke publik siapa bekingan pondok pesantren tersebut dan pimpinannya.
“Yes Mr Mahfud, you are on the spot light. Udah tau kan siapa yang main?” ujar Helmi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @HelmiFelis_ pada Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Orang Tua Murid di Batam Mengeluh Mahalnya Biaya Wisuda Sekolah Swasta
Dia juga menyebut tindakan Mahfud bisa menjadi batu loncatan untuk karir politiknya dan memperbaiki nama Mahfud MD sendiri.
“Keputusan mu akan menjadi batu loncatan. You know di ceruk mana nama mu perlu diperbaiki,” ujar loyalis Anies Baswedan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY