Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan sikap dan posisinya terkait kasus Denny Indrayana terkait pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Hal itu untuk merespon dilaporkannya Denny ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor MK yang akan memutuskan pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.
Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Namun dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Agus menuturkan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi dan ahli untuk melengkapi kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Jansen mengatakan siap menjadi saksi hingga pembela Denny Indrayana karena hal yang diperjuangkan sama.
“Siap jadi saksi meringankan utk Prof @dennyindrayana. Termasuk jadi pembelanya. Harusnya semua pihak pendukung sistem terbuka juga melakukan hal yg sama mendukung Prof Denny. Krn apa yg dia perjuangkan dan kita sama,” ujar Jansen, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @jansen_jsp pada Selasa (27/6/2023).
Selain itu, Jansen juga mengatakan isu, gosip, dan kasak-kusuk memang mewarnai permohonan uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup.
“Saya harus jujur mengatakan — sepanjang pemeriksaan terhadap perkara ini berjalan — kami para pihak sejak awal banyak sekali mendengar isu, gossip, kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”. Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll. Jadi ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sejak awal memang begitu,” ujarnya.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Ungkap Sudah Kantongi Bukti, Netizen: Gak Mau Banget Salah
Oleh karena itu, elit Partai Demokrat ini mengatakan seharusnya ucapan terima kasih lah yang didapatkan Denny. “Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semuanya akan terbangun termasuk publik dan putusannya akan seperti yg kita harapkan hari ini,” ujar Jansen.
“Jadi harusnya kita semua berterimakasih kpd Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Momen Dramatis Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda
-
Potret Ngeri Tabrakan KA Argo Bromo-KRL, Gerbong Ringsek
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya