Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan sikap dan posisinya terkait kasus Denny Indrayana terkait pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Hal itu untuk merespon dilaporkannya Denny ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal rumor MK yang akan memutuskan pemilu menjadi sistem coblos gambar partai.
Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Namun dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Agus menuturkan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi dan ahli untuk melengkapi kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Jansen mengatakan siap menjadi saksi hingga pembela Denny Indrayana karena hal yang diperjuangkan sama.
“Siap jadi saksi meringankan utk Prof @dennyindrayana. Termasuk jadi pembelanya. Harusnya semua pihak pendukung sistem terbuka juga melakukan hal yg sama mendukung Prof Denny. Krn apa yg dia perjuangkan dan kita sama,” ujar Jansen, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @jansen_jsp pada Selasa (27/6/2023).
Selain itu, Jansen juga mengatakan isu, gosip, dan kasak-kusuk memang mewarnai permohonan uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup.
“Saya harus jujur mengatakan — sepanjang pemeriksaan terhadap perkara ini berjalan — kami para pihak sejak awal banyak sekali mendengar isu, gossip, kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”. Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll. Jadi ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sejak awal memang begitu,” ujarnya.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Ungkap Sudah Kantongi Bukti, Netizen: Gak Mau Banget Salah
Oleh karena itu, elit Partai Demokrat ini mengatakan seharusnya ucapan terima kasih lah yang didapatkan Denny. “Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semuanya akan terbangun termasuk publik dan putusannya akan seperti yg kita harapkan hari ini,” ujar Jansen.
“Jadi harusnya kita semua berterimakasih kpd Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mitchell Baker Cetak Sejarah usai Hattrick di Debut Piala AFF 2026, Ikuti Jejak Legenda Garuda
-
Pekerja Commute: Dari "Pepes" ke Pelaku Net Zero Emission yang Sukses
-
Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat
-
Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL