Beredar video berjudul ‘TERBUKTI LECEHKAN ALQURAN DAN NABI, PANJI GUMILANG DISERET PAKSA PAGI INI’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Senin (26/06/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa Pemimpin Ponpes Al Zaytun Abdus Salam Panji Gumilang telah ditangkap dan diseret masuk penjara secara paksa oleh pihak berwajib.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria yang wajahnya mirip Panji Gumilang tengah mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Disekelilingnya ada aparat keamanan bersenjata lengkap yang memegang tangannya hingga mengacungkan pistol ke arahnya.
Video itupun disertai tulisan ‘Terbukti Lecehkan Agama, Panji Gumilang Langsung Diseret Paksa Pagi Ini !!’.
Baca Juga: Bintangi Film The Moon, D.O. EXO Ungkap Kesan Perankan Tokoh Astronot
PENJELASAN
Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang adalah pendiri Ponpes AL Zaytun pada 13 Agustus 1996.
Sosok Panji Gumilang memiliki rekam jejak cukup kontroversial. Pria kelahiran Desa Sembung Anyar ini sempat dikaitkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW9. Gerakan ini dipimpin oleh Abu Toto, diduga nama alias Panji Gumilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum