Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menceritakan bagaimana Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu mendapatkan dana operasionalnya.
Cara mendapatkannya yaitu dengan merampok atau mencuri harta orang yang berada di luar kelompok Al Zaytun sendiri dengan asumsi bahwa orang-orang tersebut adalah orang kafir sehingga hartanya sah untuk dicuri dan dirampok.
“Dari Panji Gumilang nggak menyampaikan silakan ngerampok, silahkan nyuri. Tapi mengatakan bahwa harta orang di luar kelompok termasuk orang tua yang belum berbayar itu kafir semua dicuri nggakpapa lah,” ujar Ken di tayangan Catatan Demokrasi di tvOne, dikutip Suara Liberte pada Selasa (27/6/2023).
Ken kemudian menceritakan saat dirinya masih berada di kelompok Al Zaytun pada tahun 2000-an, pekerjaannya setiap hari adalah merampok.
Hal itu dilakukannya karena ada target uang dalam jumlah tertentu yang harus dicapainya. Jika target tersebut tidak terpenuhi maka akan mendapat hukuman.
“Dulu tahun 2000-2002 ketika saya masih ada di dalam itu, mohon maaf setiap hari kita kerjaan kita ngerampok. Karena target kita kalau misalnya satu bulan harus bawa 10 miliar, dapatnya misalnya satu miliar itu nggak berani pulang. Kita kalau pulang lepas baju dicambuk,” cerita Ken.
Karena doktrin orang-orang di luar Al Zaytun adalah orang kafir, saat itu Ken mengakui bahwa dirinya bangga bisa merampok harta mereka.
“Jadi kita melakukan kriminal dan kita dulu bangga karena kita menghasilkan banyak. Kalau tidak tercakap, maka ini akan menjadi hutang,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah mengundang beberapa perwakilan Kemenag, Kemendagri, Kejagung, Mabes Polri, dan BIN untuk melaksanakan rapat koordinasi perumusan langkah strategi mengatasi persoalan Ponpes Al Zaytun. Rapat tersebut digelar di Ruang Sembodro Lantai 6 Gedung B Menkopolhukam.
Baca Juga: Sinopsis Series Sabtu Bersama Bapak, Tayang 29 Juni di Prime Video
Adapun rekomendasi pemidanaan Panji Gumilang disampaikan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah pada Rabu (21/6/2023).
“Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.
Dari hasil rakor tersebut pula diambil tindakan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun dari hal-hal yang bersifat menyimpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123