Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menceritakan bagaimana Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu mendapatkan dana operasionalnya.
Cara mendapatkannya yaitu dengan merampok atau mencuri harta orang yang berada di luar kelompok Al Zaytun sendiri dengan asumsi bahwa orang-orang tersebut adalah orang kafir sehingga hartanya sah untuk dicuri dan dirampok.
“Dari Panji Gumilang nggak menyampaikan silakan ngerampok, silahkan nyuri. Tapi mengatakan bahwa harta orang di luar kelompok termasuk orang tua yang belum berbayar itu kafir semua dicuri nggakpapa lah,” ujar Ken di tayangan Catatan Demokrasi di tvOne, dikutip Suara Liberte pada Selasa (27/6/2023).
Ken kemudian menceritakan saat dirinya masih berada di kelompok Al Zaytun pada tahun 2000-an, pekerjaannya setiap hari adalah merampok.
Hal itu dilakukannya karena ada target uang dalam jumlah tertentu yang harus dicapainya. Jika target tersebut tidak terpenuhi maka akan mendapat hukuman.
“Dulu tahun 2000-2002 ketika saya masih ada di dalam itu, mohon maaf setiap hari kita kerjaan kita ngerampok. Karena target kita kalau misalnya satu bulan harus bawa 10 miliar, dapatnya misalnya satu miliar itu nggak berani pulang. Kita kalau pulang lepas baju dicambuk,” cerita Ken.
Karena doktrin orang-orang di luar Al Zaytun adalah orang kafir, saat itu Ken mengakui bahwa dirinya bangga bisa merampok harta mereka.
“Jadi kita melakukan kriminal dan kita dulu bangga karena kita menghasilkan banyak. Kalau tidak tercakap, maka ini akan menjadi hutang,” ujarnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah mengundang beberapa perwakilan Kemenag, Kemendagri, Kejagung, Mabes Polri, dan BIN untuk melaksanakan rapat koordinasi perumusan langkah strategi mengatasi persoalan Ponpes Al Zaytun. Rapat tersebut digelar di Ruang Sembodro Lantai 6 Gedung B Menkopolhukam.
Baca Juga: Sinopsis Series Sabtu Bersama Bapak, Tayang 29 Juni di Prime Video
Adapun rekomendasi pemidanaan Panji Gumilang disampaikan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah pada Rabu (21/6/2023).
“Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.
Dari hasil rakor tersebut pula diambil tindakan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun dari hal-hal yang bersifat menyimpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026