/
Minggu, 02 Juli 2023 | 15:26 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang terdapat transaksi prostitusi?

 

Kini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD tengah menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran dalam Ponpes ini.

 

Dalam keterangan terbarunya, Mahfud tidak pernah mengatakan bahwa penyelidikan telah menemukan adanya unsur seksual, seperti yang dinarasikan dalam video yaitu mengenai transaksi prostitusi yang melibatkan santri. 

 

Mahfud justru berkomentar mengenai Ponpes yang masih membuka pendaftaran untuk peserta didik pada tahun ini.

Melansir dari Suara.com, Mahfud MD tidak mempersoalkan hal tersebut. Sebab, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina pemerintah.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan masih ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Bali United Banyak Peluang Cetak Gol Tapi Kalah di Kandang Sendiri, Stefano Cugurra: Saya Minta Maaf

 

Karena ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. 

 

Ditelusuri dari Google Image, thumbnail yang melihatkan Mahfud MD sedang mengadakan konferensi pers diambil dari ANTARA FOTO.

 

Ini saat Mahfud menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/3) lalu. Dimana ia bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas kasus korupsi di Indonesia, salah satunya yang terjadi di Asabri.

Load More