/
Senin, 03 Juli 2023 | 07:20 WIB
Ganjar Pranowo (Suara.com/Bagaskara)

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti tak adanya aturan yang solid terkait dengan sikap maupun etika yang seharusnya dimiliki oleh pejabat negara di Indonesia.

Hal ini menyusul aksi blusukan yang dilakukan oleh sejumlah elite politik dalam pemerintahan, paling disoroti adalah bagaimana sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di DKI Jakarta.

Selain menyayangkan aksi blusukan yang diwarnai dengan unjuk kekuatan dari politikus tersebut, dirinya mempertanyakan dari mana sumber dana langkah tersebut, apalagi sampai dibarengi dengan pembagian sembako. 

"Ganjar itu dibiayai sebagai Gubernur Jawa Tengah, bukan dibiayai sebagai capres. Karena  itu dari mana biaya yang dikeluarkannya untuk jalan-jalan ke sana ke sini lalu bagi-bagi sembako juga," ungkapnya Refly, dikutip Senin (03/070/2023).

Refly mengatakan mungkin bakal calon presiden tersebut bisa saja mengeluarkan uangnnya sendiri dalam rangka blusukan, namun ia ragu mengingat jumlah harta kekayaan dari Ganjar.

Kemungkinan lainnya adalah blusukan tersebut menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Tengah. Jelas hal ini jika benar adalah sebuah penyalahgunaan kekuasaan. Terakhir adalah biaya dari pihak ketiga yang justru merupakan hal paling buruk yang bisa dilakukan oleh Ganjar.

Refly mengatakan jika blusukan hingga pembagian sembako ini dilakukan oleh biaya dari pihak ketiga, maka hal ini sudah bisa masuk dalam kategori gratifikasi dan bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau misalnya uang pihak ketiga, itu namanya gratifikasi, maka harus dilaporkan ke KPK," ungkap dari Refly Harun.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Dalam Hati Puan Maharani Ada Rasa Iri ke Ganjar Pranowo, Ternyata Karena Ini

Load More