/
Selasa, 04 Juli 2023 | 05:40 WIB
Cek Fakta: 8 Jam Diperiksa, Panji Gumilang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka (Youtube TOPIK NEWS)

Founder Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama, ia sampai diganjar hukuman berat selepas pemeriksaannya oleh pihak kepolisian.

Kabar tersebut rupanya berasal dari kanal Youtube @TOPIK NEWS. Dalam salah satu videonya disebutkan bahwa sosok kontroversial tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam penjara.

"Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis," tulis judul video yang viral dalam media sosial tersebut.

Dalam thumbnail video itu sendiri disebutkan bahwa aparat penegak hukum memberikan hukuman berat untuk Panji, yakni dua puluh tahun penjara. Tampak juga sosok tersebut yang tengah dikawal oleh pihak kepolisian bahkan tentara dari Indonesia.

Penjelasan:

Usut punya usut, video tersebut ternyata menjelaskan sejumlah tuduhan hingga laporan akan penistaan agama yang disebut-sebut telah dilakukan oleh Panji Gumilang.

Tak ada keterangan resmi bahwa ia telah ditahan oleh kepolisian, video tersebut justru malah menampilkan sejumlah kutipan dari analis hingga pemerintah bahwa mereka masih menyelidiki sosok dari Panji.

Pemerintah hingga aparat penegak hukum sampai hari ini terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus yang dilakukan oleh sosok tersebut, terbaru ia diperiksa lebih dari delapan jam oleh pihak kepolisian.

Kesimpulan:

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang

Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa tak ada penahanan atas kasus penistaan agama terhadap sosok dari Panji Gumilang. Kabar tersebut adalah informasi keliru alias hoaks belaka.

Load More