Founder Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama, ia sampai diganjar hukuman berat selepas pemeriksaannya oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut rupanya berasal dari kanal Youtube @TOPIK NEWS. Dalam salah satu videonya disebutkan bahwa sosok kontroversial tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam penjara.
"Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis," tulis judul video yang viral dalam media sosial tersebut.
Dalam thumbnail video itu sendiri disebutkan bahwa aparat penegak hukum memberikan hukuman berat untuk Panji, yakni dua puluh tahun penjara. Tampak juga sosok tersebut yang tengah dikawal oleh pihak kepolisian bahkan tentara dari Indonesia.
Penjelasan:
Usut punya usut, video tersebut ternyata menjelaskan sejumlah tuduhan hingga laporan akan penistaan agama yang disebut-sebut telah dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tak ada keterangan resmi bahwa ia telah ditahan oleh kepolisian, video tersebut justru malah menampilkan sejumlah kutipan dari analis hingga pemerintah bahwa mereka masih menyelidiki sosok dari Panji.
Pemerintah hingga aparat penegak hukum sampai hari ini terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus yang dilakukan oleh sosok tersebut, terbaru ia diperiksa lebih dari delapan jam oleh pihak kepolisian.
Kesimpulan:
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang
Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa tak ada penahanan atas kasus penistaan agama terhadap sosok dari Panji Gumilang. Kabar tersebut adalah informasi keliru alias hoaks belaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
5 Rekomendasi Body Wash Relaksasi, Pengusir Lelah Usai Beraktivitas
-
Menggugat Tradisi di Buku Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong