Founder Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama, ia sampai diganjar hukuman berat selepas pemeriksaannya oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut rupanya berasal dari kanal Youtube @TOPIK NEWS. Dalam salah satu videonya disebutkan bahwa sosok kontroversial tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam penjara.
"Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis," tulis judul video yang viral dalam media sosial tersebut.
Dalam thumbnail video itu sendiri disebutkan bahwa aparat penegak hukum memberikan hukuman berat untuk Panji, yakni dua puluh tahun penjara. Tampak juga sosok tersebut yang tengah dikawal oleh pihak kepolisian bahkan tentara dari Indonesia.
Penjelasan:
Usut punya usut, video tersebut ternyata menjelaskan sejumlah tuduhan hingga laporan akan penistaan agama yang disebut-sebut telah dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tak ada keterangan resmi bahwa ia telah ditahan oleh kepolisian, video tersebut justru malah menampilkan sejumlah kutipan dari analis hingga pemerintah bahwa mereka masih menyelidiki sosok dari Panji.
Pemerintah hingga aparat penegak hukum sampai hari ini terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus yang dilakukan oleh sosok tersebut, terbaru ia diperiksa lebih dari delapan jam oleh pihak kepolisian.
Kesimpulan:
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang
Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa tak ada penahanan atas kasus penistaan agama terhadap sosok dari Panji Gumilang. Kabar tersebut adalah informasi keliru alias hoaks belaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'