Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan berlangsung lama, hampir 10 jam.
Pantauan Suara.com, Panji keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB. Panji mengaku telah menjawab sekitar 26 pertanyaan mulai dari riwayat hidup hingga sejarah Ponpes Al Zaytun.
"Semua sudah saya jawab," kata Panji di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Panji diketahui hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja biru dongker dan peci.
Kericuhan sempat terjadi ketika pengawal Panji menghalangi puluhan awak media yang berupaya mengambil gambar kedatangannya.
Panji tidak mengeluarkan sepatah katapun. Ia hanya nampak melambaikan tangan dan mengacungkan jempol ke arah kamera.
Pelapor Serahkan Bukti Tambahan
Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga telah menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.
"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Berita Terkait
-
Polisi Belum Tetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Usai Diperiksa, Ini Alasannya
-
Moeldoko Bantah Jadi Bekingan Al Zaytun, Kubu Demokrat Tahu Penyebabnya: Ya Pasti Nggak Ngaku Lah
-
Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang: Habib Luthfi hingga UAS Akan Dipanggil sebagai Saksi Ahli
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi