/
Rabu, 05 Juli 2023 | 13:30 WIB
CEK FAKTA: Panji Gumilang Divonis Mati Lantaran Jadi Bekingan Amien Rais ((YouTube/BenangMerah))

Beredar video berjudul 'AMIN RAIS DAN PANJI GUMILANG RESMI DI FONIS M4T1 HARI INI', yang diunggah oleh akun YouTube Benang Merah yang diunggah pada Selasa(4/7/2023).

Narasi judul video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menjadi bekingan Amien Rais hingga dirinya divonis mati.

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail bahwa Panji Gumilang dan Amien Rais kerap dibawa paksa oleh beberapa orang. Selain itu, video itu lengkap disertai tulisan 'JADI BEKINGAN AMIN RAIS, PANJI GUMILANG LANGSUNG DIFONIS MATI,'.

Penjelasan :

Berdasarkan penelusuran video tersebut secara keseluruhan yang berdurasi 8 menit 3 detik, tidak ditemukan informasi terkait Panji Gumilang menjadi bekingan Amien Rais.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Panji Gumilang dan Amien Rais divonis mati pada hari diunggahnya video tersebut yakni Selasa (4/7).

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita atau pun bukti kredibel yang menyatakan bahwa terdapat hukuman mati terhadap Panji Gumilang.

Meski begitu, Panji Gumilang diketahui memang penuhi panggilan Bareskrim polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun pada Senin (3/7).

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menjadi terlapor terkait dua laporan polisi yang masuk tentang penistaan agama. Selain Panji, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88

Dalam video, narator pun hanya menarasikan soal sosok si Kumis yang masih menjadi misteri dan diduga menjadi bekingan Panji Gumilang.

Kesimpulan :

Video dengan judul 'AMIN RAIS DAN PANJI GUMILANG RESMI DI FONIS M4T1 HARI INI' yang diunggah oleh akun YouTube Benang Merah yang diunggah pada Selasa(4/7/2023) memiliki konten yang menyesatkan atau hoax.

Load More