Ia mengaku saat itu diminta untuk menyelesaikan perkara terlebih dahulu.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerja yaitu empat tahun, seharusnya saya kembali pada Oktober 2022. Karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," tutur Tri.
"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar. Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7).
Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.
"Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan," tutur Novel yang kini berstatus ASN Polri.
"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?," imbuhnya.
Di samping itu, KPK pun mengeklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Sang Istri Ernie Mieke Diperiksa, KPK Usut Berbagai Aset Mewah Rafael Alun yang Diduga Pakai Nama Orang Lain
-
Soal Transaksi Rp300 M Diklaim Tak Ada Kaitan dengan KPK, Novel Baswedan: Kejujuran Adalah Modal Penting Berantas Korupsi
-
Ada Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Milik Mantan Pegawai KPK, Ternyata Ini 5 Fakta di Baliknya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Kaltim Rudi Masud Tiadakan Keterlibatan Keluarga di Pemerintahan
-
Jay Idzes Sabet MOTM di Serie A Italia, Eks Bintang Manchester United Beri Apresiasi
-
4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian
-
Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit
-
Persija Wajib Kalahkan Persis di GBK, Mauricio Souza Fokus Benahi Penyelesaian Akhir
-
BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
-
Bosan Pakai Kabel? Intip 5 HP Murah dengan Fitur Wireless Charging
-
Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar
-
Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bikin 3 Pokja Cari Pemasukan Daerah
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz