Ia mengaku saat itu diminta untuk menyelesaikan perkara terlebih dahulu.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerja yaitu empat tahun, seharusnya saya kembali pada Oktober 2022. Karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai," tutur Tri.
"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar. Menurut Novel, nilai tersebut berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam siniar YouTube berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK" yang tayang pada Minggu (2/7).
Novel menyayangkan tidak ada pemeriksaan lanjutan terhadap laporan PPATK tersebut. Ia menuding KPK melakukan pembiaran.
"Yang bersangkutan [Tri Suhartanto] mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan," tutur Novel yang kini berstatus ASN Polri.
"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?," imbuhnya.
Di samping itu, KPK pun mengeklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.
Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Itu Dulu Yayasannya NII, Nanti Diselidiki Densus 88
"Terkait isu tersebut kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berita Terkait
-
Sang Istri Ernie Mieke Diperiksa, KPK Usut Berbagai Aset Mewah Rafael Alun yang Diduga Pakai Nama Orang Lain
-
Soal Transaksi Rp300 M Diklaim Tak Ada Kaitan dengan KPK, Novel Baswedan: Kejujuran Adalah Modal Penting Berantas Korupsi
-
Ada Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Milik Mantan Pegawai KPK, Ternyata Ini 5 Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim