/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:06 WIB
CEK FAKTA: Panji Gumilang Dijebloskan ke Penjara, Dapat 20 Tahun Masa Kurunga

Beredar video berjudul ‘APARAT JEBLOSKAN 20 TAHUN PANJI GUMILANG SI TUK4NG C4BUL INI’, yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Kamis (07/07/23).

 

Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa masalah Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang telah diangkap aparat yang berwajib dan divonis kurungan penjara selama 20 tahun.

 

Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail seorang pria yang wajahnya diedit dengan wajah Panji dikelilingi oleh para polisi bersenjata lengkap. 

 

Video itu pun disertai tulisan untuk mendukung narasinya yaitu: ‘NASIB PANJI BERAKHIR, APARAT JEBLOSKAN TUKANG CABUL INI 20 TAHUN KE PENJARA’

 

PENJELASAN

Baca Juga: Dilema Jokowi Cs Dalam Kontroversi Perbaikan JIS: Direnovasi Salah, Tak Direvitalisasi Juga Nanti Bermasalah

 

Dalam video berdurasi 8 menit 3 detik itu tidak ditemui satupun pernyataan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, atau pihak kepolisian lainnya terkait penangkapan atau vonis kepada Panji. 

 

Yang ada hanya pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, itu pun mengenai penyelidikan lebih lanjut soal akaran Ponpes. 

 

Sebelumnya, diketahui Ponpes Al Zaytun menjadi perbincangan publik usai video pelaksanaan shalat Idul Fitri 1444 H mereka dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

Load More