Dampak perubahan iklim terhadap kondisi kesehatan masyarakat harus diantisipasi dengan meningkatkan kemampuan unit pelayanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat, seperti posyandu dan puskesmas, untuk deteksi dini.
“Di tengah ancaman dampak perubahan iklim global yang berpotensi mempermudah penyebaran penyakit menular, kemampuan deteksi dini penyakit di sejumlah unit layanan kesehatan harus ditingkatkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (7/7/2023).
Berdasarkan catatan WHO, perubahan iklim akan menyebabkan 250 ribu kematian per tahun dari kasus malnutrisi, malaria, diare, dan tekanan panas. Ongkos kerusakan langsung terhadap kesehatan diperkirakan antara USD2 miliar-USD4 miliar (Rp29,8 triliun-Rp 59,6 triliun) per tahun pada 2030.
Selain itu, WHO juga mengungkapkan perubahan iklim secara tidak langsung dapat mempengaruhi perubahan kondisi penduduk beserta kondisi sosial dan ekonomi sehingga dapat memperburuk kesehatan mental masyarakat.
Menurut Lestari, besarnya dampak perubahan iklim terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di negeri ini.
Pasalnya, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dampak perubahan iklim tidak semata menyasar sisi kesehatan fisik masyarakat tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan mental akibat perubahan kondisi sosial dan ekonomi yang drastis.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Japara) itu, kesiapan sarana dan prasarana kesehatan dalam upaya memperkuat deteksi dini kesehatan dasar masyarakat harus konsisten dilakukan.
Termasuk, tambahnya, kesiapan tenaga kesehatan dan peralatan deteksi dini yang memadai di unit layanan kesehatan terkecil seperti puskesmas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu merealisasikan peningkatan kemampuan deteksi dini di unit-unit layanan kesehatan yang tersebar di masyarakat, demi melindungi setiap warga negara dari ancaman sejumlah penyakit.
Baca Juga: NCT Dream Tampilkan Musik Sensual untuk Lagu Poison dari Album ISTJ
Apalagi, tegas Rerie, konstitusi secara jelas mengamanatkan kepada negara untuk memberikan perlindungan kepada setiap warganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu