Dampak perubahan iklim terhadap kondisi kesehatan masyarakat harus diantisipasi dengan meningkatkan kemampuan unit pelayanan kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat, seperti posyandu dan puskesmas, untuk deteksi dini.
“Di tengah ancaman dampak perubahan iklim global yang berpotensi mempermudah penyebaran penyakit menular, kemampuan deteksi dini penyakit di sejumlah unit layanan kesehatan harus ditingkatkan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (7/7/2023).
Berdasarkan catatan WHO, perubahan iklim akan menyebabkan 250 ribu kematian per tahun dari kasus malnutrisi, malaria, diare, dan tekanan panas. Ongkos kerusakan langsung terhadap kesehatan diperkirakan antara USD2 miliar-USD4 miliar (Rp29,8 triliun-Rp 59,6 triliun) per tahun pada 2030.
Selain itu, WHO juga mengungkapkan perubahan iklim secara tidak langsung dapat mempengaruhi perubahan kondisi penduduk beserta kondisi sosial dan ekonomi sehingga dapat memperburuk kesehatan mental masyarakat.
Menurut Lestari, besarnya dampak perubahan iklim terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di negeri ini.
Pasalnya, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dampak perubahan iklim tidak semata menyasar sisi kesehatan fisik masyarakat tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan mental akibat perubahan kondisi sosial dan ekonomi yang drastis.
Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Japara) itu, kesiapan sarana dan prasarana kesehatan dalam upaya memperkuat deteksi dini kesehatan dasar masyarakat harus konsisten dilakukan.
Termasuk, tambahnya, kesiapan tenaga kesehatan dan peralatan deteksi dini yang memadai di unit layanan kesehatan terkecil seperti puskesmas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah mampu merealisasikan peningkatan kemampuan deteksi dini di unit-unit layanan kesehatan yang tersebar di masyarakat, demi melindungi setiap warga negara dari ancaman sejumlah penyakit.
Baca Juga: NCT Dream Tampilkan Musik Sensual untuk Lagu Poison dari Album ISTJ
Apalagi, tegas Rerie, konstitusi secara jelas mengamanatkan kepada negara untuk memberikan perlindungan kepada setiap warganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup