Ketua Forum Indramayu Menggugat Suryadi Carkaya mengungkapkan tiga isu dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang perlu dibuka kepada publik.
Pertama, kata Suryadi, adalah Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana terhadap elemen-elemen yang ada di dalam ponpes tersebut meliputi santri, karyawan, dan guru.
Ia melanjutkan, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu berpotensi melakukan permasalahan kemanusiaan dan penindasan terhadap individu manusia.
“Ada tiga isu yang kemudian alasan kita mendasar mempublikasikan atau mengadvokasi ... Itu ada kejadian kemanusiaan, ada penindasan manusia atas manusia,” kata Suryadi dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
Oleh sebab itu, penting untuk pemerintah melakukan pengkajian secara serius terhadap Panji Gumilang dan ponpesnya itu meskipun beredar luas kabar backingan Panji Gumilang yang cukup kuat.
Namun Suryadi tidak melihat ada penyokong kekuatan untuk Panji Gumilang saat ini sehingga penindakan secara hukum dapat segera dilakukan oleh pemerintah.
“Kalau dulu (backingan) mungkin iya. Dulu itu kan dikuasai atau didirikan oleh rezim Orde Baru, relasinya masih ada. Nah sekarang saya yakin itu barang kosong. Tindak aja secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana menilai, banyak hal-hal lain yang sebetulnya dapat ditelisil lebih jauh dari kasus Al Zaytun. Ini akan membuka sejumlah aktor yang terlibat dalam kasus yang tengah berkembang.
“Jadi kalau memang ini murni kasus hukum ya mestinya kemudian fokus saja karena dengan kemudian ini diproses secarahukum ini fair, harapannya begitu,” tutur Arif.
Baca Juga: Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power
Arif justru menyampaikan keheranannya terkait mengapa kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun baru naik ke permukaan sekarang.
Ia menyoroti dampak terkait dengan penegakan hukum di kasus Al Zaytun ini. Menurutnya masyarakat akan sangat terdampak dalam permasalahan ini terutama elemen yang ada dalam tubuh ponpes.
“Bagaimana hak-hak masyarakat yang lain, peserta didik, guru, dan lain sebagainya. Jangan sampai kemudian mereka menjadi korban atas nama tnaggung jawab satu orang,” pungkas Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
4 Ide OOTD Urban Y2K Streetwear ala Yuqi I-DLE yang Gampang Ditiru!
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Ekosistem Produk Obat Derivat Plasma Mulai Dibangun, Indonesia Siapkan Jaringan Bank Plasma
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM