Ketua Forum Indramayu Menggugat Suryadi Carkaya mengungkapkan tiga isu dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang perlu dibuka kepada publik.
Pertama, kata Suryadi, adalah Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana terhadap elemen-elemen yang ada di dalam ponpes tersebut meliputi santri, karyawan, dan guru.
Ia melanjutkan, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu berpotensi melakukan permasalahan kemanusiaan dan penindasan terhadap individu manusia.
“Ada tiga isu yang kemudian alasan kita mendasar mempublikasikan atau mengadvokasi ... Itu ada kejadian kemanusiaan, ada penindasan manusia atas manusia,” kata Suryadi dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
Oleh sebab itu, penting untuk pemerintah melakukan pengkajian secara serius terhadap Panji Gumilang dan ponpesnya itu meskipun beredar luas kabar backingan Panji Gumilang yang cukup kuat.
Namun Suryadi tidak melihat ada penyokong kekuatan untuk Panji Gumilang saat ini sehingga penindakan secara hukum dapat segera dilakukan oleh pemerintah.
“Kalau dulu (backingan) mungkin iya. Dulu itu kan dikuasai atau didirikan oleh rezim Orde Baru, relasinya masih ada. Nah sekarang saya yakin itu barang kosong. Tindak aja secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana menilai, banyak hal-hal lain yang sebetulnya dapat ditelisil lebih jauh dari kasus Al Zaytun. Ini akan membuka sejumlah aktor yang terlibat dalam kasus yang tengah berkembang.
“Jadi kalau memang ini murni kasus hukum ya mestinya kemudian fokus saja karena dengan kemudian ini diproses secarahukum ini fair, harapannya begitu,” tutur Arif.
Baca Juga: Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power
Arif justru menyampaikan keheranannya terkait mengapa kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun baru naik ke permukaan sekarang.
Ia menyoroti dampak terkait dengan penegakan hukum di kasus Al Zaytun ini. Menurutnya masyarakat akan sangat terdampak dalam permasalahan ini terutama elemen yang ada dalam tubuh ponpes.
“Bagaimana hak-hak masyarakat yang lain, peserta didik, guru, dan lain sebagainya. Jangan sampai kemudian mereka menjadi korban atas nama tnaggung jawab satu orang,” pungkas Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Sekadar Perebutan Emas, Gold Land Juga Menyoroti Sisi Gelap Manusia
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarex, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
Eks AC Milan Bongkar Kartu AS Mikel Arteta untuk Jungkalkan PSG
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme