Ketua Forum Indramayu Menggugat Suryadi Carkaya mengungkapkan tiga isu dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang perlu dibuka kepada publik.
Pertama, kata Suryadi, adalah Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana terhadap elemen-elemen yang ada di dalam ponpes tersebut meliputi santri, karyawan, dan guru.
Ia melanjutkan, ponpes pimpinan Panji Gumilang itu berpotensi melakukan permasalahan kemanusiaan dan penindasan terhadap individu manusia.
“Ada tiga isu yang kemudian alasan kita mendasar mempublikasikan atau mengadvokasi ... Itu ada kejadian kemanusiaan, ada penindasan manusia atas manusia,” kata Suryadi dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
Oleh sebab itu, penting untuk pemerintah melakukan pengkajian secara serius terhadap Panji Gumilang dan ponpesnya itu meskipun beredar luas kabar backingan Panji Gumilang yang cukup kuat.
Namun Suryadi tidak melihat ada penyokong kekuatan untuk Panji Gumilang saat ini sehingga penindakan secara hukum dapat segera dilakukan oleh pemerintah.
“Kalau dulu (backingan) mungkin iya. Dulu itu kan dikuasai atau didirikan oleh rezim Orde Baru, relasinya masih ada. Nah sekarang saya yakin itu barang kosong. Tindak aja secara hukum,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana menilai, banyak hal-hal lain yang sebetulnya dapat ditelisil lebih jauh dari kasus Al Zaytun. Ini akan membuka sejumlah aktor yang terlibat dalam kasus yang tengah berkembang.
“Jadi kalau memang ini murni kasus hukum ya mestinya kemudian fokus saja karena dengan kemudian ini diproses secarahukum ini fair, harapannya begitu,” tutur Arif.
Baca Juga: Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power
Arif justru menyampaikan keheranannya terkait mengapa kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun baru naik ke permukaan sekarang.
Ia menyoroti dampak terkait dengan penegakan hukum di kasus Al Zaytun ini. Menurutnya masyarakat akan sangat terdampak dalam permasalahan ini terutama elemen yang ada dalam tubuh ponpes.
“Bagaimana hak-hak masyarakat yang lain, peserta didik, guru, dan lain sebagainya. Jangan sampai kemudian mereka menjadi korban atas nama tnaggung jawab satu orang,” pungkas Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak