Kader Partai Demokrat, Eko Jhones menyoroti pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir yang mengingatkan dugaan aliran uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar bukanlah tindak pidana gratifikasi, melainkan suap.
Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones menyinggung siapakah yang berani memproses hukum Menpora. Ia bahkan menyindir pihak yang berkaitan dengan persoalan korupsi.
"Siapa yang berani proses hukum Menpora Dito? Kejagung atau KPK yang masih bernyali?," ujar Eko Jhones dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekojhones77, Rabu (12/7).
Sementara itu, menurut pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, tujuan pemberian uang tersebut sudah jelas yakni untuk melakukan upaya penghentian perkara kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.
“Penerimaan ini (Rp27 miliar) tidak bisa dimasukkan ke gratifikasi, karena sudah tau uang diterima itu adalah suap dalam rangka menghentikan suatu perkara tindak pidana Korupsi yang ada di Kominfo,” ujar Mudzakir, Selasa (11/7).
Mudzakir mengatakan, karena maksud dan tujuan pemberian uang jelas, maka penerapan pasal gratifikasi tidak dapat berlaku kepada Menpora Dito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal MotoGP Brasil 2026: Diogo Moreira Balapan di Kampung Halaman
-
Jumlah Denda jika Lupa Lapor SPT di Coretax pada 2026
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kantor BRI di Jakarta Selatan yang Buka saat Libur Idulfitri 2026
-
Ketum PBVSI Ungkap Alasan Naturalisasi 4 Pemain dari Brasil
-
Timnas Voli akan Naturalisasi 4 Pemain Brasil untuk Olimpiade 2032
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Turun Jadi Rp 2,9 Juta per Gram
-
Mauricio Souza Doakan 6 Pemain Persija Tembus Skuad Final Timnas Indonesia
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Swiss Open 2026: Tampil Antiklimaks, Alwi Farhan Tumbang dari Yushi Tanaka di Final