Suara.com - Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Dekokrat Dede Yusuf menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan melalui kebijakan fiskal.
"Kebijakan produk kesehatan yang perlu terhadap minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era kepemrintahan presiden ke-6 SBY, hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya," kata Dede di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Dia menilai mandatory spending masih diperlukan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang yang menghapuskan adanya mandatory spending di sektor kesehatan dinilai menunjukkan kurangnya komitmen politik negara.
"Hal tersebut makin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak dan merata di seluruh negeri dan berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat," ujar Dede.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan ketidaksetujuan Partai Demokrat terhadap pengesahan RUU ini karena menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan asing yang berlebihan.
"Partai Demokrat tidak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak," ucap Dede.
Selain itu, dia juga menilai pembahasan RUU Kesehatan dibahas DPR dengan kesan terburu-buru sehingga kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyebut RUU Kesehatan sebagai kemunduran bagi upaya menjaga kesehatan Indonesia.
Baca Juga: Profil Gamal Albinsaid, Kader PKS Disebut-sebut Bakal Jadi Lawan Kaesang
Hal itu dia sampaikan karena penghapusan mandatory spending untuk sektor kesehatan dalam RUU yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi undang-undang itu.
Terlebih, lanjut dia, angka stunting di Indonesia masih berada di angka 21 persen dengan angka kematian ibu dan bayi yang masih menjadi masalah nasional.
"Kebutuhan dana kesehatan Indonesia sebagai negara berkembang justru meningkat dari waktu ke waktu karena semakin kompleksnya masalah kesehatan di masa mendatang," ucap Netty.
Menurut dia, mandatory spending masih diperlukan untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.
"Oleh karena itu, PKS memandang mandatory spending adalah roh dan bagian terpenting dalam rancangan undang-undang ini," tandas Netty.
Disahkan DPR
Berita Terkait
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
-
DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan
-
5 Kontroversi RUU Kesehatan yang Disahkan DPR RI Hari Ini
-
Profil Gamal Albinsaid, Kader PKS Disebut-sebut Bakal Jadi Lawan Kaesang
-
CISDI Kecam Pengesahan RUU Kesehatan Jadi UU
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo