Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengatakan semua calon legislatif di seluruh Indonesia seharusnya membela Denny Indrayana dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu.
Diketahui Bareskrim Polri telah mengirimkan secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) atas nama Denny.
Menanggapi hal tersebut, Jansen mengingat bagaimana desas-desus Pemilu akan diubah ke sistem proporsional tertutup. Bahkan, 8 fraksi di DPR telah memberikan ‘ancaman’ seandainya MK memutuskan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Menurutnya tanpa pemantik dari Denny, MK kemungkinan akan memutuskan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Seandainya hal itu terjadi, maka tidak ada bisa diperjuangkan kembali karena keputusan MK bersifat final mengikat dan tidak mengenal upaya hukum.
“Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semua akan terbangun termasuk publik,” ujar Jansen, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @jansen_jsp pada Sabtu (15/7/2023).
Oleh karena itu, sudah semestinya publik berterima kasih kepada Denny dan jangan sampai membiarkan Denny berjuang sendirian menghadapi kasus hukum ini.
“Jadi harusnya sekarang kita semua berterimakasih kepada Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” ujar Jansen.
“Jangan kita semua sekarang menikmati sistem terbuka ini (happy dan senang) namun disisi lain ada pejuangnya bernama Denny Indrayana malah — jika kasus ini terus berlanjut — akan dipidana. Tragedi namanya ini!” sambungnya.
Kader Partai Demokrat ini meminta agar ribuan calon legislatif yang merasa diuntungkan karena adanya Pemilu dengan sistem proporsional terbuka untuk mendukung Denny dalam berbagai cara.
Baca Juga: Diperkuat 56 Atlet, Kemnaker Ikut Kejuaraan PORNAS XVI KORPRI 2023
“Jadi mari kita seluruh pejuang terbuka bersikaplah. Termasuk ribuan caleg diseluruh Indonesia yang sekarang bahagia, jangan ragu dengan cara kalian masing-masing berikan dukungan dan pembelaan untuk bang Denny Indrayana,” ujar Jansen.
Bagi Jansen sendiri, dirinya siap menjadi saksi dari perkara ini. “Kalian sudah menikmati buah perjuangan bang Denny, sekarang gantian kalian berjuang untuk dia. Saya pribadi siap menjadi saksi di perkara ini, menerangkan yang saya dengar, alami dan ketahui,” sambungnya.
Diketahui Bareskrim Polri telah mengirimkan secara resmi Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) atas nama Denny di tanggal 10 Juli 2023.
"Terkait kasus saudara DI (Denny Indrayana) di tanggal 10 Juli 2023 penyidik telah melayangkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/7).
Menanggapi hal tersebut, Denny Indrayana dalam pernyataan tertulisnya mengatakan akan melakukan perlawanan hukum melalui semua instrument hukum nasional maupun internasional.
"Tentu saya akan melakukan perlawanan hukum sebaik mungkin, termasuk tidak hanya menggunakan semua instrumen hukum nasional, tetapi juga menggunakan aspek hukum internasional, untuk melawan penegakan hukum yang masih cenderung koruptif dan diskriminatif," jelas Denny.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim