Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mayoritas masyarakat yang menerima serangan fajar atau uang dari politisi ialah perempuan berusia 36 hingga 50 tahun atau ibu-ibu. Hal itu ditemukan KPK setelah melakukan riset terhadap politik uang yang terjadi pada Pemilu 2019.
Hasil temuan itu disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana saat menghadiri acara launching kampanye Hajar Serangan Fajar di Pusat Edukasi Antikorupsi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Dari sekian pemilih itu di 2019 lalu, 72 persen menerima politik uang. Kalau dibedah lagi, 82 persen perempuan yang menerima,” kata Wawan, Jumat (14/7/2023).
Dari 82 persen perempuan yang menerima politik uang, lanjut Wawan, didominasi oleh perempuan dengan usia berkisar 36-50 tahun.
"Kalau kita bagi lagi pak, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50 tahun. Mungkin ibu-ibu atau emak-emak,” ujar Wawan.
"Sisanya usia dibawah 36, atau diatas 50 tahunan. Ini adalah hasil dari kajian kami,” tambah dia.
Wawan menjelaskan alasan orang merima politik uang umumnya karena berbagai masalah ekonomi. Selain itu, ada alasan lain seperti faktor tekanan pihak lain dan ketidak tahuan.
Pada kesempatan itu, Wawan mengajak seluruh pihak untuk mencegah adanya praktik politik uang melalui edukasi. KPK juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama mencegah politik uang yang disebut terjadi setiap pemilu.
“Dari data-data yang ada sekalian, maka KPK berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi dan kampanye politik antipolitik uang yang secara masif,” ucap Wawan.
Baca Juga: Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya
Wawan menuturkan bahwa dalam acara Kampanye 'Hajar Serangan Fajar’ ini, target utamanya ialah ibu-ibu. Selain itu, KPK juga bakal menargetkan edukasi pkeada pemilih pemula yang akan menjadi pemilih mayoritas pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kami laporkan target audiens tolak politik uang ini, berdasarkan data-data ada ibu-ibu tadi, usia 35-50 tadi. Kemudian, ada pemilih muda karena kita tahu dari data KPU, pemilih muda ada 55 persen,” tandas Wawan.
Berita Terkait
-
Djarot PDIP Sebut Politik Uang Susah Dilawan Selama Sistem Pemilu Terbuka Berlaku!
-
Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'
-
KPK Bersama Bawaslu Perangi Serangan Fajar, Ini 5 Faktanya
-
Keterangannya Penting, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub Budi Karya
-
Selidiki Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu, KPK Geledah Kantor PTPN XI di Jatim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah