Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, membantah tuduhan kliennya hanya menciptakan kegaduhan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Hendra menyebut, Panji Gumilang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yaitu membuat dan mencabut gugatan dalam satu proses hukum.
"Di mana gaduhnya? Berkaitan pencabutan gugatan ini, ini hak klien kami. Menggugat dan mencabut (gugatan) ini hak klien kami. Janganlah dibuat gaduh yang enggak karu-karuan," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Liberte Suara, Rabu (26/7/2023).
Ia justru menuduh sejumlah pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan itu tetapi dengan menunjuk Panji Gumilang.
"Yang di luar situlah yang buat gaduh, jangan diarahkan kepada klien kami apa-apa itu ya," ucapnya.
Hendra menjelaskan latar belakang Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan turun langsung ke tengah persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Terkait dengan gugatan kepada Pak Ridwan Kamil pun kita ada dasarnya, enggak mungkin kita tidak memiliki dasar," ujarnya.
"Dasarnya adalah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tahap pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini penanggung jawabnya Pak Ridwan Kamil harusnya turun ke objek, ke lokasi bagaimana dia melihat segala sesuatu persoalan itu," sambung Hendra.
Ia menilai, kliennya, Panji Gumilang, justru ingin pemangku kepentingan seperti Ridwan Kamil mewakili rakyat Indramayu bukan sebaliknya.
Baca Juga: Dicibir Penuh Dosa Karena Lahirkan Anak Disabilitas, Dewi Yull: Aku Mempertanyakan ke Tuhan
"Dia mewakili rakyat. Rakyat yang mana? Di sini ada 10.000 rakyat Al Zaytun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bungkam Ditanya Soal Ponpes Al Zaytun, Gus Yaqut Dinilai Cuma Unjuk Otot Saat Berhadapan dengan Pihak Ini
-
Mantan Kabais TNI Akui Harus Berhati-hati Terhadap Al Zaytun, Ternyata Penyebabnya Bukan Karena Power Panji Gumilang
-
Pengamat Kebijakan Publik Kritik Menag yang Ogah Komentari Panji Gumilang: Dia Cuma Unjuk Otot
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
Sagu Papua Go International! Begini Strategi Japamo Maksimalkan Dukungan BRI
-
Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura
-
15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama
-
Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
-
Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang