/
Kamis, 27 Juli 2023 | 00:10 WIB
Viral Ketum Projo Pernah Keceplosan Bilang Kalau Kalah 2024 Bisa Dipenjara, Said Didu Singgung Adanya Ketakutan... (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Budi Arie mengatakan bahwa pihak yang kalah dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 bisa masuk penjara.

Diketahui, dalam tayangan kanal YouTube Total Politik tanggal 12 Agustus 2022, Budi Arie mengungkapkan prediksinya bahwa partai politik di Indonesia akan berhati-hati dalam menentukan strateginya untuk menghadapi Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut untuk merespon pendapat Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti soal kemungkinan pihak yang kalah akan bergabung ke pihak yang menang pada Pemilu 2024 mendatang.

"2024 ini saya haqqul yaqin semua kekuatan termasuk partai politik sangat berhitung dan berhati-hati. Mengapa? Karena kalau kalah meleset, bos, masuk penjara," ujar Budi Arie.

Budi Arie menjelaskan maksud dari pernyataan pihak yang kalah bisa masuk penjara. Menurutnya, semua partai politik pasti memiliki masalah. Masalah ini yang membuat partai politik tersebut berhati-hati untuk 2024.

"Maksud saya, kita kan tahulah, kita nggak usah pura-pura dalam perahu nih. Begini, semua partai politik ini kan bermasalah. Jadi partai politik 2024 ini semua partai politik pasti berhitung matang nggak boleh kalah. Kalau kalah masuk penjara. Itu fakta politik. Salah pilih, masuk penjara," jelasnya.

Load More