Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lalu. Usai perceraian ini dianggap sah, kini Ferry dibebankan untuk membayar sejumlah nafkah.
Hal itu karena permohonan Venna Melinda soal nafkah iddah dan uang mut'ah juga telah dikabulkan. Terkait itu, Ferry Irawan diwajibkan untuk memberi nafkah puluhan juta kepada sang mantan istri.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Imam, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Sang kuasa hukum pun menyebut bahwa beban yang diwajibkan kepada klien-nya sangat berat.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucapnya.
Ia memastikan bahwa Ferry Irawan tidak akan mampu memenuhinya lantaran saat ini masih berada dalam tahanan akibat kasus KDRT.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sebut Khairul Imam.
Ia juga menyindir soal sang klien yang sering dituding numpang hidup. Ia merasa bingung mengapa pihak Venna Melinda masih juga menuntut Ferry Irawan sementara mantan Putri Indonesia itu tahu betul kondisi keuangan mantan suaminya.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" beber Khairul Imam.
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Raul Lemos Saat Saksikan Duet Krisdayanti dengan Anang Hermansyah: Kok Mantan...
Alhasil, pihak kuasa hukum Ferry Irawan pun kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan nafkah tersebut.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Anak Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ungkit Nafkah: Coba MA Cari Uang Rp50 Ribu, Gampang Nggak?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik