Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lalu. Usai perceraian ini dianggap sah, kini Ferry dibebankan untuk membayar sejumlah nafkah.
Hal itu karena permohonan Venna Melinda soal nafkah iddah dan uang mut'ah juga telah dikabulkan. Terkait itu, Ferry Irawan diwajibkan untuk memberi nafkah puluhan juta kepada sang mantan istri.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Imam, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Sang kuasa hukum pun menyebut bahwa beban yang diwajibkan kepada klien-nya sangat berat.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucapnya.
Ia memastikan bahwa Ferry Irawan tidak akan mampu memenuhinya lantaran saat ini masih berada dalam tahanan akibat kasus KDRT.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sebut Khairul Imam.
Ia juga menyindir soal sang klien yang sering dituding numpang hidup. Ia merasa bingung mengapa pihak Venna Melinda masih juga menuntut Ferry Irawan sementara mantan Putri Indonesia itu tahu betul kondisi keuangan mantan suaminya.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" beber Khairul Imam.
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Raul Lemos Saat Saksikan Duet Krisdayanti dengan Anang Hermansyah: Kok Mantan...
Alhasil, pihak kuasa hukum Ferry Irawan pun kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan nafkah tersebut.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Anak Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ungkit Nafkah: Coba MA Cari Uang Rp50 Ribu, Gampang Nggak?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
Timnas Futsal Indonesia Masuk Jajaran Elit, Tim ke-7 yang Tembus Final Piala Asia
-
4 Ide Gaya Layering ala Ten WayV yang Bikin OOTD Makin Stand Out!
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami