Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lalu. Usai perceraian ini dianggap sah, kini Ferry dibebankan untuk membayar sejumlah nafkah.
Hal itu karena permohonan Venna Melinda soal nafkah iddah dan uang mut'ah juga telah dikabulkan. Terkait itu, Ferry Irawan diwajibkan untuk memberi nafkah puluhan juta kepada sang mantan istri.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Imam, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Sang kuasa hukum pun menyebut bahwa beban yang diwajibkan kepada klien-nya sangat berat.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucapnya.
Ia memastikan bahwa Ferry Irawan tidak akan mampu memenuhinya lantaran saat ini masih berada dalam tahanan akibat kasus KDRT.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sebut Khairul Imam.
Ia juga menyindir soal sang klien yang sering dituding numpang hidup. Ia merasa bingung mengapa pihak Venna Melinda masih juga menuntut Ferry Irawan sementara mantan Putri Indonesia itu tahu betul kondisi keuangan mantan suaminya.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" beber Khairul Imam.
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Raul Lemos Saat Saksikan Duet Krisdayanti dengan Anang Hermansyah: Kok Mantan...
Alhasil, pihak kuasa hukum Ferry Irawan pun kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan nafkah tersebut.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Anak Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ungkit Nafkah: Coba MA Cari Uang Rp50 Ribu, Gampang Nggak?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak