Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 3 Agustus lalu. Usai perceraian ini dianggap sah, kini Ferry dibebankan untuk membayar sejumlah nafkah.
Hal itu karena permohonan Venna Melinda soal nafkah iddah dan uang mut'ah juga telah dikabulkan. Terkait itu, Ferry Irawan diwajibkan untuk memberi nafkah puluhan juta kepada sang mantan istri.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Imam, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Sang kuasa hukum pun menyebut bahwa beban yang diwajibkan kepada klien-nya sangat berat.
"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ucapnya.
Ia memastikan bahwa Ferry Irawan tidak akan mampu memenuhinya lantaran saat ini masih berada dalam tahanan akibat kasus KDRT.
"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," sebut Khairul Imam.
Ia juga menyindir soal sang klien yang sering dituding numpang hidup. Ia merasa bingung mengapa pihak Venna Melinda masih juga menuntut Ferry Irawan sementara mantan Putri Indonesia itu tahu betul kondisi keuangan mantan suaminya.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" beber Khairul Imam.
Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Raul Lemos Saat Saksikan Duet Krisdayanti dengan Anang Hermansyah: Kok Mantan...
Alhasil, pihak kuasa hukum Ferry Irawan pun kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan nafkah tersebut.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut Bayar Nafkah Puluhan Juta Rupiah
-
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
-
Anak Dilecehkan, Pinkan Mambo Malah Ungkit Nafkah: Coba MA Cari Uang Rp50 Ribu, Gampang Nggak?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana