Sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda telah berakhir. Sejak 3 Agustus lalu keduanya sudah resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Usai perceraian itu dianggap sah, kini Ferry Irawan diwajibkan untuk membayar sejumlah nafkah pada Venna Melinda. Nominal nafkah itu pun cukup fantastis yakni Rp60 juta rupiah.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Iman, Kuasa Hukum Ferry Irawan.
“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib. Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta," lanjutnya.
Meski bersikap wajib, tapi Khairul Iman menyoroti total nafkah yang diminta oleh Venna Melinda. Menurutnya, nominal itu sangat besar sehingga sang klien Ferry Irawan tidak mungkin sanggup memenuhinya.
Terlebih lagi, Ferry saat ini memang masih mendekam di balik jeruji besi akibat kasus KDRT. Akibatnya, ia tidak punya pemasukan lagi.
"Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp200 ribu,” papar Khairul Iman.
Alhasil, pihak Ferry Irawan saat ini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan nafkah yang diajukan oleh Venna Melinda.
Baca Juga: Usai Diminta Baca Alkitab oleh Daniel Mananta, Begini Klarifikasi Marshanda: Agamamu Adalah...
Berita Terkait
-
Kere, Ferry Irawan Tak Sanggup Nafkahi Venna Melinda Rp 60 Juta Sebulan Usai Cerai
-
Akibat Numpang Hidup? Ferry Irawan Kini Disebut Tak Mampu Penuhi Nafkah Iddah Venna Melinda: Dia Tidak Berpenghasilan...
-
Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Cerai, Jeje Govinda Kembali Bahas Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta Usai Cerai dari Venna Melinda: Katanya Cuma Numpang Hidup?
-
Vania Anak Venna Melinda Akui Ogah Punya Ayah, Trauma dengan Ferry Irawan?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA