Sebuah informasi menyesatkan beredar soal Menko Polhukam Mahfud MD membela Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara. Akun Facebook dengan nama pengguna Perspektif menjadi yang pertama menyebarkan kabar ini.
Perspektif mengunggah video dengan judul bernarasi, "Kabar Baik Buat Pendukung R0ky Gerung, Gak Bisa Di Jer4t Hvkum An4lisa Hukvmnya Menurut Mahfud M-d".
Video itu memiliki gambar sampul atau thumbnail foto Mahfud MD dan Rocky Gerung yang disatukan dalam sebuah momen.
Lalu, seperti apa fakta sebenarnya dari klaim dalam video tersebut?
PENJELASAN
Setelah melakukan penelusuran, turnbackhoax.id menyimpulkan, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari cnnindonesia.com dengan judul “Mahfud MD: Kasus Rocky Gerung Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu”.
Thumbnail pada video yang menampilkan sosok Mahfud MD bersebelahan dengan Rocky Gerung tetapi gambar sebenarnya adalah Mahfud MD dengan Erick Thohir, gambar identik tersebut diunggah oleh inakoran.com dengan judul artikel “Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikut Bersemangat dan Dukung R20”.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan sosok Mahfud MD yang sedang melakukan wawancara identik dengan unggahan video oleh kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Presiden Jokowi Enggan Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD: Ini Delik Aduan”.
Baca Juga: Mentalnya Kuat, Harry Maguire Dipastikan Betah Dilatih Erik Ten Hag
Dengan demikian, klaim tentang Mahfud MD pasang badan untuk Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
SIMPULAN
Video berjudul, "Kabar Baik Buat Pendukung R0ky Gerung, Gak Bisa Di Jer4t Hvkum An4lisa Hukvmnya Menurut Mahfud M-d" yang diunggah akun Facebook bernama Perspektif merupakan berita menyesatkan dengan narasi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Raffi Ahmad Akuisisi Sahah VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Timnas Indonesia dan Thailand Punya Nasib Berbeda dalam Persiapan Piala Asia 2027
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
Pengalaman Trekking Gunung Sindoro Via Kledung Wonosobo
-
Terbang 5 Jam Antar Laga! Shearer Sebut Inggris Hadapi Ujian Terberat di Piala Dunia 2026
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya