Sebuah informasi menyesatkan beredar soal Menko Polhukam Mahfud MD membela Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara. Akun Facebook dengan nama pengguna Perspektif menjadi yang pertama menyebarkan kabar ini.
Perspektif mengunggah video dengan judul bernarasi, "Kabar Baik Buat Pendukung R0ky Gerung, Gak Bisa Di Jer4t Hvkum An4lisa Hukvmnya Menurut Mahfud M-d".
Video itu memiliki gambar sampul atau thumbnail foto Mahfud MD dan Rocky Gerung yang disatukan dalam sebuah momen.
Lalu, seperti apa fakta sebenarnya dari klaim dalam video tersebut?
PENJELASAN
Setelah melakukan penelusuran, turnbackhoax.id menyimpulkan, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan dan isi video tersebut adalah potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari cnnindonesia.com dengan judul “Mahfud MD: Kasus Rocky Gerung Delik Aduan, Pak Jokowi Tak Mau Mengadu”.
Thumbnail pada video yang menampilkan sosok Mahfud MD bersebelahan dengan Rocky Gerung tetapi gambar sebenarnya adalah Mahfud MD dengan Erick Thohir, gambar identik tersebut diunggah oleh inakoran.com dengan judul artikel “Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikut Bersemangat dan Dukung R20”.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan sosok Mahfud MD yang sedang melakukan wawancara identik dengan unggahan video oleh kanal Youtube milik KOMPASTV dengan judul video “Presiden Jokowi Enggan Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD: Ini Delik Aduan”.
Baca Juga: Mentalnya Kuat, Harry Maguire Dipastikan Betah Dilatih Erik Ten Hag
Dengan demikian, klaim tentang Mahfud MD pasang badan untuk Rocky Gerung agar lolos dari hukuman penjara adalah salah dan masuk kategori konten yang dimanipulasi.
SIMPULAN
Video berjudul, "Kabar Baik Buat Pendukung R0ky Gerung, Gak Bisa Di Jer4t Hvkum An4lisa Hukvmnya Menurut Mahfud M-d" yang diunggah akun Facebook bernama Perspektif merupakan berita menyesatkan dengan narasi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku