Kuasa hukum Atalarik Syah, Herry Darman, membantah kliennya secara tiba-tiba mengajak sang buah hati ke luar negeri.
Itu karena, sebelumnya mantan istri Atalarik Syah yaitu Tsania Marwa tidak memberikan izin Atalarik mengajak buah hati mereka untuk menjalankan ibadah umroh.
Menurut Herry, keinginan untuk menjalankan ibadah umroh adalah keinginan anaknya yang disampaikan kepada ayahnya.
“Sebenarnya itu kan keinginan si anak sendiri ini yang saya disampaikan klien saya bahwa si anak itu kepingin umroh,” ujar Herry, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, keinginan tersebut sudah disampaikan si anak sejak tahun 2022 sehingga Atalarik bukannya secara tiba-tiba mengajak.
“Jadi dari tahun 2022, bukan ujug-ujug sekarang. Jadi perlu saya garisbawahi, jadi di tahun 2022, itu anaknya sudah minta kepada ibunya untuk izin untuk pembuatan paspor,” sambung Herry.
Herry mengatakan meski Tsania Marwa memegang hak asuh, namun secara fisik anak-anak juga masih bersama sang ayah.
“Tapi secara fisik anak duanya itu kan masih sama bapaknya. Kan demikian. Karena apa? Itu kembali lagi, klien saya itu ikhlas dan tidak melarang untuk saat ini kalau anaknya ingin bersama ibunya,” ujarnya.
Hanya saja, Atalarik berpesan untuk tidak memaksa anak-anak karena bisa mengganggu kejiwaannya. “Tetapi dengan syarat jangan anaknya dipaksa. Lah ini kan bisa mengganggu kejiwaannya si anak,” sambung Herry.
Baca Juga: Once Ungkap Kejadian Tak Mengenakkan saat Masih Bareng Dewa 19
Sementara itu, pihak Tsania Marwa yang diwakilkan kuasa hukumnya yaitu Herdiyan Saksono mengatakan pihak Atalarik Syah tidak berkomunikasi terlebih dahulu soal rencana umroh terseut.
“Kalau mau ngajak keluar negeri tunggu dulu. Anda mesti bicara dulu baik-baik, mengasuh bersama-sama dengan baik. Baru kalau mau mengajak anak keluar negeri,” ujar Herdiyan, dikutip dari Liputan6.
“Tapi informasi yang kita terima, belum ngajak komunikasi baik dengan ibunya, ujuk-ujuk overlapping mau ajak umrah ke luar negeri,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan