Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kritikan pedas terakit dengan pidato kenegaraan yang baru-baru ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR.
Ia menyoroti bagaimana substansi dalam pidato tersebut menurutnya kurang penting dan bukanlah sesuatu yang harus menjadi fokus dalam pemerintahan dari Indonesia.
Salah satu yang paling disorotinya adalah tak adanya pembahasan mengenai sejumlah kasus dari korupsi hingga gratifikasi yang terjadi selama satu tahun terakhir dalam wilayah dari tanah air.
"Pidato Jokowi juga tdk merespons isu-isu penting yang sangat krusial. Misalnya soal pemberantasan korupsi," tegasnya seperti yang dilansir dari @UbedilahB pada Jumat (18/8).
Jokowi diketahui membahas setidaknya empat topik dalam pidato kenegaraan. Mulai dari tergerusnya budaya sopan santun, pemanfaatan bonus demografi, sinergi membentuk pemimpin berkualitas hingga transparansi dalam penegakan hukum, khususnya peradilan.
Dari empat topik tersebut, tak sedikitpun pembahasan soal korupsi yang didengar oleh Ubedilah. Padahal menurutnya kejahatan luar biasa ini harusnya menjadi fokus utama mengingat indeks korupsi tanah air sedang terpuruk dengan skor hanya 34.
"Pidato selama dua puluh tujuh menit itu sama sekali tidak ada kata pemberantasan korupsi, padahal indeks korupsi kita sedang terpuruk dengan skor hanya 34," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026