Penggiat Media Sosial, Eko Widodo menyoroti manuver politik dari Budiman Sudjatmiko. Politikus itu baru-baru ini menyatakan dukung sosok dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Efeknya adalah aktivis tersebut dicap sebagai orang tak punya pendirian bahkan pengkhianat karena tak patuh terhadap ketentuan tegak lurus yang dimiliki oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Namun Eko menyoroti bahwa manuver semacam ini pernah dilakukan oleh partai tersebut bahkan salah satunya saat terjadi dalam pilpres tahun sebelumnya yang menghadirkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.
Saat itu, politikus senior tersebut bukannya dicap sebagai pengkhianat, ia malah mendapatkan pujian bahkan dinilai sebagai negarawan karena bisa mengesampingkan jejak sejarah gelap antara dirinya dengan sosok yang dicap lekat dengan orde baru.
"Megawati ketika bergabung dengan Prabowo disebut negarawan, giliran Budiman disebut pengkhianat. Standar ganda," ungkap dari @ekowboy2 seperti dilansir pada Senin (21/8).
Ini berbeda dengan nasib yang dimiliki Budiman. Ia kini bahkan harus menghadapi ancaman pemecatan yang dapat dilakukan oleh PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto misalnya tegas mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan sanksi kepada salah satu kadernya, Budiman Sudjatmiko buntut deklarasi dukungannya kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (20/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
OTT 10 Orang di Kuansing, KPK Minta Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai