Menjelang pemilu 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya menunda memeriksa capres, cawapres, dan caleg kalau ada kasus hukumnya. Hal ini untuk mencegah Kejaksaan Agung dijadikan alat politik.
Jaksa Agung mengatakan arahan itu dilakukan untuk mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Tapi sikap Jaksa Agung tersebut mendapat kritikan dari pakar hukum Abdul Ficar Hadjar.
Menurutnya tidak semestinya proses hukum ditunda termasuk karena menjelang pemilu. “Indikasi bahwa memang penegakan hukum bergantung pada faktor lain yaitu kekuasaan lain yaitu kekuasaan politik. Penundaan ini bisa ditafsirkan sebagai intervensi kekuatan politik terhadap penegakan hukum. Seharusnya penegakan hukum tidak dipengaruhi faktor apapun sekalipun faktor politik,” tegas Ficar di Jakarta, Selasa (22/8).
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan penundaan dilakukan guna menghindari politisasi terhadap kasus hukum dan menimbulkan kegaduhan. “Seringkali kalau ada pemilu itu para calon sering dikriminalisasi oleh laporan-laporan yang kemudian sering tidak terbukti. Sehingga dia sudah terlanjur jatuh namanya dan tidak terpilih bahkan tidak berani mendaftar juga. Sekarang Kejaksaan Agung kembali mengumumkan kebijakannya untuk pencalonan yang terkait pemilu kasus-kasus korupsi supaya ditunda dulu sampai pemilu selesai,”Ucap Mahfud.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026