Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar-yang akrab disapa Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
Menurut Mahfud, Muhaimin dipanggil hanya untuk dimintai keterangan saja. “Dipanggilnya Muhaimin oleh KPK bukan politisasi hukum. Tetapi proses hukum biasa. Karena menurut saya politisasi hukum berarti menggunakan hukum sebagai alat politik untuk kepentingan politik. Sedangkan ini kasusnya sudah lama dan terjadi Ketika Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja, Tersangkanya sudah ada,”Kata Mahfud di Jakarta, Selasa (5/9).
Sebelumnya KPK saat ini tengah mengusut proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012. Proses pengadaan sistem proteksi TKI itu berlangsung di era Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pengusutan proyek pengadaan sistem proteksi TKI itu tak berhubungan dengan pilpres 2024. Ali memastikan lembaganya sudah lama menyelidik proyek pengadaan ini, jauh sebelum Muhaimin diusung sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa