Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan penyelenggara Pemilu harus mengetahui dan menyadari batasan-batasan yang harus ditaati. Salah satunya tidak boleh rangkap jabatan.
“Itu harus kita sadari, karena Bapak Ibu yang melamar (menjadi penyelenggara Pemilu). Jadi konsekuensinya ada kewajiban yang harus dilakukan,” katanya di Kabupaten Tabanan, Bali, kemarin. Raka Sandi mengatakan penyelenggara pemilu wajib bekerja penuh waktu. Artinya seorang penyelenggara Pemilu dilarang bekerja pada profesi lain.
“ Larangan rangkap jabatan bagi penyelenggara Pemilu sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) bagi jajaran KPU dan Pasal 117 ayat (1) UU Pemilu bagi jajaran Bawaslu,”tambahnya.
Persoalan rangkap jabatan, menurutny memang kerap diadukan ke DKPP. Ia pun mengimbau agar jajaran Bawaslu di Provinsi fokus menunaikan tugas, kewajiban, dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu.
“Menjadi penyelenggara pemilu memang luar biasa berat tantangannya sehingga kita dituntut untuk fokus,” tegas Raka Sandi. Ia menambahkan, saat ini pelaksanaan Pemilu adalah agenda terpenting bagi bangsa Indonesia. Sebab, melalui Pemilu akan lahir pemimpin-pemimpin yang akan menjalankan program-program untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement