Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan pembuatan aturan legal formal untuk penjabat atau Pj gubernur tidak boleh ikut pilkada. Tujuannya, untuk mencegah Pj gubernur melakukan investasi politik.
Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar mengatakan pada dasarnya Pj Gubernur bukan merupakan pejabat publik. Melainkan pejabat administratif.
“Misalnya, karena dia perpanjangan tangan sebagai petugas dan pejabat administratif, maka mungkin saja bisa ada pikiran bahwa tidak boleh maju (pilkada), misalnya, karena bisa jadi pada saat masa jabatan dia, maka dia melakukan investasi politik,” kata Rahmat, kemarin.
Dia mengatakan, kemungkinan Pj gubernur akan maju pada pilkada sangat besar. Oleh karena itu, masa jabatan administratif tersebut bisa saja dijadikan sebagai kesempatan membangun investasi politik.
“Walau itu belum terjadi, tapi ini menjadi indikasi yang cukup kuat dan bagi kami perlu menjadi catatan dalam proses dialektika demokrasi ke depan,” katanya. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berpengaruh pada netralitas aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu pihaknya merasa perlu memberikan perhatian terkait hal itu.
“Kita harus berpikir bahwa ada aturan yang mempertegas pejabat pemerintah yang posisinya sebagai pj itu misalnya ditegaskan dalam aturan legal formalnya, tidak boleh maju di dalam pilkada berikutnya karena itu berpengaruh pada isu netralitas ASN,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Ryu Jun Yeol dan Hong Kyung Diincar Bintangi Serial Terbaru Netflix Outback
-
Intip Spesifikasi Mobil Rp270 Jutaan Hadiah Endorse Aldi Taher yang akan Dihibahkan
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Apel dari Brand Lokal yang Bikin Mood Naik
-
Tayang 11 Mei, Yeri dan Kang Sang Jun Bintangi Drakor Remaja Azure Spring
-
IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau
-
Rahasia Tetap Hemat Meski Tanggal Tua, Manfaatkan Fitur SPayLater
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES