Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus kematian Mirna Salihin yang kembali viral. Ia dengan tegas memberi pembelaan terhadap Jessica Wongso yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus itu.
Belum lama ini, Hotman Paris bahkan memberi pesan darurat untuk presiden hingga ayah Mirna Salihin. Ia mengungkap kejanggalan dalam penangkapan Jessica Wongso yang dinilai tidak memenuhi undang-undang.
"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris.
"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah," sambungnya.
Sementara itu, Hotman menilai tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Jessica telah membunuh Mirna. Keputusan penangkapannya murni karena keyakinan dari hakim.
"Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," terangnya.
Pengacara kondang itu pun tegas menyebut penangkapan Jessica tidak didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat mengungkap soal Jessica Wongso yang masih bisa dibebaskan dengan jalan grasi. Sayangnya, Otto Hasibuan selaku pengacara membeberkan bahwa kliennya tidak ingin menempuh cara itu.
Baca Juga: Edi Darmawan Ungkap Profesinya Saat Ini Pasca Dituduh Ingin Rebut Asuransi Milik Mirna Salihin
Sebab, jika grasi diajukan maka Jessica Wongso harus mengakui dan memohon ampun kepada presiden atas kesalahannya. Alhasil, ia lebih memilih dipenjara selamanya dibandingkan mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Berita Terkait
-
Namanya Ikut Disebut Ayah Mirna, ini Profil dan Biodata Eks Kapolri Tito Karnavian
-
Bukan Uang, Ini Bayaran Otto Hasibuan dari Keluarga Jessica Wongso
-
'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso
-
Tangani Kasus Kopi Sianida, Krishna Murti Sentil Sikap Pengacara Jessica Wongso: Tidak Etis
-
Hari - Hari Jessica Wongso Selama Di Penjara Terungkap: 'Don't Worry, Aku Baik-baik Saja'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Respons Berkelas Bek Persib Frans Putros soal Perang AS-Iran Untungkan Timnas Irak
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah