Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus kematian Mirna Salihin yang kembali viral. Ia dengan tegas memberi pembelaan terhadap Jessica Wongso yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus itu.
Belum lama ini, Hotman Paris bahkan memberi pesan darurat untuk presiden hingga ayah Mirna Salihin. Ia mengungkap kejanggalan dalam penangkapan Jessica Wongso yang dinilai tidak memenuhi undang-undang.
"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris.
"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah," sambungnya.
Sementara itu, Hotman menilai tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Jessica telah membunuh Mirna. Keputusan penangkapannya murni karena keyakinan dari hakim.
"Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," terangnya.
Pengacara kondang itu pun tegas menyebut penangkapan Jessica tidak didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat mengungkap soal Jessica Wongso yang masih bisa dibebaskan dengan jalan grasi. Sayangnya, Otto Hasibuan selaku pengacara membeberkan bahwa kliennya tidak ingin menempuh cara itu.
Baca Juga: Edi Darmawan Ungkap Profesinya Saat Ini Pasca Dituduh Ingin Rebut Asuransi Milik Mirna Salihin
Sebab, jika grasi diajukan maka Jessica Wongso harus mengakui dan memohon ampun kepada presiden atas kesalahannya. Alhasil, ia lebih memilih dipenjara selamanya dibandingkan mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Berita Terkait
-
Namanya Ikut Disebut Ayah Mirna, ini Profil dan Biodata Eks Kapolri Tito Karnavian
-
Bukan Uang, Ini Bayaran Otto Hasibuan dari Keluarga Jessica Wongso
-
'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso
-
Tangani Kasus Kopi Sianida, Krishna Murti Sentil Sikap Pengacara Jessica Wongso: Tidak Etis
-
Hari - Hari Jessica Wongso Selama Di Penjara Terungkap: 'Don't Worry, Aku Baik-baik Saja'
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau