Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus kematian Mirna Salihin yang kembali viral. Ia dengan tegas memberi pembelaan terhadap Jessica Wongso yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus itu.
Belum lama ini, Hotman Paris bahkan memberi pesan darurat untuk presiden hingga ayah Mirna Salihin. Ia mengungkap kejanggalan dalam penangkapan Jessica Wongso yang dinilai tidak memenuhi undang-undang.
"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris.
"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah," sambungnya.
Sementara itu, Hotman menilai tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa Jessica telah membunuh Mirna. Keputusan penangkapannya murni karena keyakinan dari hakim.
"Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," terangnya.
Pengacara kondang itu pun tegas menyebut penangkapan Jessica tidak didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat mengungkap soal Jessica Wongso yang masih bisa dibebaskan dengan jalan grasi. Sayangnya, Otto Hasibuan selaku pengacara membeberkan bahwa kliennya tidak ingin menempuh cara itu.
Baca Juga: Edi Darmawan Ungkap Profesinya Saat Ini Pasca Dituduh Ingin Rebut Asuransi Milik Mirna Salihin
Sebab, jika grasi diajukan maka Jessica Wongso harus mengakui dan memohon ampun kepada presiden atas kesalahannya. Alhasil, ia lebih memilih dipenjara selamanya dibandingkan mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Berita Terkait
-
Namanya Ikut Disebut Ayah Mirna, ini Profil dan Biodata Eks Kapolri Tito Karnavian
-
Bukan Uang, Ini Bayaran Otto Hasibuan dari Keluarga Jessica Wongso
-
'Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso
-
Tangani Kasus Kopi Sianida, Krishna Murti Sentil Sikap Pengacara Jessica Wongso: Tidak Etis
-
Hari - Hari Jessica Wongso Selama Di Penjara Terungkap: 'Don't Worry, Aku Baik-baik Saja'
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi