Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan uji materi Nomor 90 yang diajukan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru. Dalam putusannya MK menyebut kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan berdasarkan kedaulatan rakyat bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan presiden.
MK menyatakan presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati dan walikota termasuk dalam rumpun jabatan eksekutif. Namun terdapat perbedaan penentuan batas minimum usia untuk jabatan-jabatan tersebut.
Karena itulah dalam putusannya MK menambahkan frasa ‘pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah sebagai syarat mengikuti pemilihan presiden.
Dengan demikian isu karpet merah untuk Gibran yang selama ini diprediksi sejumlah pihak termasuk ahli tata negara sulit ditepis. Gibran yang baru berusia 36 tahun namun sedang menjabat walikota Solo kini memenuhi kualifikasi untuk menjadi cawapres.
Nama Gibran masuk daftar empat kandidat calon wakil presiden Prabowo di Koalisi Indonesia Maju. Tiga kandidat cawapres lain adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Demi Hemat Anggaran, Gedung DPR Gelap Gulita: Lampu dan AC Mati Sejak Sore
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya
-
3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
32 Tahun Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai, Warga Boyolali Akhirnya Merdeka Berkat Jembatan Garuda
-
LiSA Kembali Isi OST untuk Film Baru The Irregular at Magic High School
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar