Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan uji materi Nomor 90 yang diajukan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbirru. Dalam putusannya MK menyebut kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan berdasarkan kedaulatan rakyat bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan presiden.
MK menyatakan presiden dan wakil presiden, gubernur, bupati dan walikota termasuk dalam rumpun jabatan eksekutif. Namun terdapat perbedaan penentuan batas minimum usia untuk jabatan-jabatan tersebut.
Karena itulah dalam putusannya MK menambahkan frasa ‘pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah sebagai syarat mengikuti pemilihan presiden.
Dengan demikian isu karpet merah untuk Gibran yang selama ini diprediksi sejumlah pihak termasuk ahli tata negara sulit ditepis. Gibran yang baru berusia 36 tahun namun sedang menjabat walikota Solo kini memenuhi kualifikasi untuk menjadi cawapres.
Nama Gibran masuk daftar empat kandidat calon wakil presiden Prabowo di Koalisi Indonesia Maju. Tiga kandidat cawapres lain adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif
-
Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk
-
Bikin Rezeki 'Bocor'! Ini 7 Kesalahan Penataan Kompor Dapur Menurut Feng Shui yang Perlu Dihindari
-
Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!
-
Filosofi SpongeBob Jadi Ubur-Ubur dan Ilusi Kabur dari Burnout