Nasib Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden mulus. Meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai syarat minimal usia 35 tahun bagi capres cawapres, MK mengabulkan syarat pengalaman menjadi kepala daerah.
“Mengadili satu mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Dua menyatakan pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan berusi apaling rendah 40 tahun bertentangan dengan uu dasar 1945 dan tidak mempunyai kkeuatan hukum megikat sepanjang tidak dimakanai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipiilh melalui pemilu termasuk pemilian kepala daerah. Sehingga pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 selenngkapnya berbunyi: Berusia paling rendah paling rendah 40 tahun atau pernah /sedang mendukuki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pilkada, memerintah pemuatan putusan ini dalam berita acara negara,”Ucap Ketua MK Anwar Usman.
MK hari ini membacakan putusan atas tujuh permohonan uji materi pasal 169 huruf q UU Pemilu . Pasal ini mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun. Para pemohon meminta batas usia itu diturunkan menjadi 21-25 tahun atau ada penambahan frasa”berpengalaman sebagai kepala daerah “ataupun”berpengaaman sebagai penyelenggaran negara”.
Uji materi ini diduga untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Ia pun digadang-gadang menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, ketua umum partai Gerindra.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers
-
Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas
-
Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA
-
Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?
-
Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih
-
Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya
-
Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken
-
Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan