Suara.com - Tak banyak yang tahu bahwa perairan Gorontalo menyimpan potensi obyek wisata laut yang menjanjikan selain keindahan gugusan terumbu karangnya. Sama halnya dengan Tulamben Bali, Gorontalo juga memiliki sebuah obyek kapal kargo Jepang (Japanese Cargo Wreck) yang tenggelam pada masa penjajahan.
Lokasi tersebut hanya diketahui oleh masyarakat setempat maupun para penyelam lokal, namun tidak oleh masyarakat umum. Literatur maupun sejarah tenggelamnya kapal tersebut juga tidak bisa ditemukan dengan mudah melalui penelusuran di internet maupun buku.
Kecuali kendaraan khas Gorontalo yakni bentor (becak motor), tidak ada sarana angkutan umum lain yang tersedia untuk mencapai lokasi tersebut. Pengunjung juga tak akan menemukan papan informasi maupun penunjuk arah.
Para penyelam lokal biasanya turun ke tempat bangkai kapal dengan masuk melalui pantai (beach entry). Selain spotnya tak jauh dari bibir pantai, beach entry juga tidak mengeluarkan banyak biaya seperti halnya menggunakan kapal (boat entry).
Pada kedalaman 15 meter, penyelam dapat menemukan serpihan bangkai tiang kapal dengan mudah bila ditemani pemandu. Baling-baling kapal dapat ditemukan pada kedalaman 28 meter, dengan bentuk yang masih utuh dan jelas. Sementara bagian haluan kapal terletak di 47 meter dari permukaan laut.
Meski termasuk situs kapal tua, namun terumbu karang yang hidup di badan kapal tersebut tidak tumbuh dengan baik.
"Hanya ada beberapa jenis soft coral atau karang lunak yang tumbuh. Diduga kapal masih menyimpan bahan bakar minyak di dalamnya sehinga menghambat pertumbuhan karang," kata salah seorang penyelam lokal, Kusbian Indradi yang sering menyelam di lokasi itu.
Mulai Diteliti Setelah memperoleh informasi mengenai bangkai kapal di Gorontalo, para peneliti dari Loka Penelitian Sumberdaya dan Kerentanan Pesisir Kementrian Kelautan dan Perikanan mulai menelitinya dalam sebulan terakhir.
Salah seorang peneliti, Nia Naelul Hasanah mengatakan Japanese Cargo Wreck di daerah tersebut dapat ditetapkan sebagai situs cagar budaya bawah air. Untuk mempertegas perlindungan terhadap situs tersebut, pemerintah juga dapat menetapkannya sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
"Kapal tenggelam merupakan sumberdaya arkeologi laut yang potensial menjadi kawasan wisata bahari. Identifikasi serta penelitian mengenai kondisi lingkungan fisik perairan di lokasi kapal penting untuk mendukung rencana ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga