Dwi Ruby K, anggota delegasi NGO Indonesia pada Konferensi Perempuan tingkat Asia-Pasifik, di Bangkok, Thailand pekan depan mengatakan penanganan kasus kekerasan pada perempuan mengalami kemajuan besar. Hal ini salah satunya dengan adanya Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Nomor 23 Tahun 2004.
"Undang-undang ini menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga taklagi menjadi masalah privat tapi merupakan masalah pidana dan bentuk kejahatan terhadap HAM," ujar Ruby, Rabu (12/11/2014) di Jakarta, saat memaparkan laporan yang dibuat oleh NGO Indonesia.
Sejak lahirnya UU PKDRT, lanjut Ruby, semakin banyak lembaga yang menyelenggarakan pelayanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender, baik oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, rumah sakit maupun masyarakat secara umum.
Namun menurut Desti Murdijana, Wakil Ketua Komnas Perempuan mengingatkan, di beberapa wilayah, masih banyak laporan kekerasan terhadap perempuan, yang tak terungkap sebagai kekerasan pada perempuan.
"Kebanyakan itu daerah-daerah terpencil. Alasannya beragam, mulai dari cara penyelesaian dari pihak keluarga korban yang salah, tak mau repot dan malu mengangkatnya ke permukaan, hingga menganggap ini masalah yang tak penting," ujar Desti.
Desti menambahkan saat ini pemerintah sedang berusaha mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tingkat kabupaten/kota, Pusat Krisis Terpadu di rumah sakit hingga Pusat Pelayan Terpadu di lingkungan Rumah Sakit Bayangkara.
Dalam kesempatan itu, Desti menjelaskan delegasi Indonesia akan memberikan laporan terkait kemajuan dan kemunduran Implementasi Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing.
Delegasi yang terdiri dari perwakilan NGO dan utusan Pemerintah Indonesia akan mengikuti Konferensi Tingkat Regional Asia Pasifik untuk mengkaji implementasi 20 tahun Landasan Aksi Beijing pada 17-20 November 2014 di Bangkok, Thailand.
Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing atau yang disebut Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) merupakan kesepakatan internasional hasil dari konferensi tingkat dunia ke IV tentang perempuan.
Dengan tema "Persamaan, Pembangunan dan Perdamaian", Landasan Aksi Beijing mengajak pemerintah, masyarakat internasional, organisasi non pemerintah dan sektor swasta untuk memberdayakan perempuan dan anak perempuan dengan aksi nyata dalam 12 bidang kritis perempuan, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan di wilayah konflik, ekonomi, politik dan pengambilan keputusan, mekanisme institusi untuk pemajuan perempuan, hak asasi perempuan, media, lingkungan dan anak perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bedak untuk Kulit Sawo Matang dan Berminyak, 5 Pilihan yang Bikin Wajah Tetap Matte Seharian
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Merapah Duka, Merangkai Asa: Lentera Kasih Anak Kanker Jogja
-
Kreator My Hero Academia Rilis Manga Horor One Shot Baru Agustus 2026
-
Arah Meja Kerja yang Baik untuk Rezeki Menurut Feng Shui, Hadap ke Mana?
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir
-
4 Inspo OOTD Modern Street ala Yeosang ATEEZ, Minimalis tapi Eye-Catching!
-
PLTP Sarulla Kehilangan Sepertiga Kapasitas, Pemerintah Siapkan Investasi Rp2,6 Triliun
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah