Megumi Iragashi, seniman Jepang yang menjadikan vagina sebagai sumber gagasan kreatifnya, menunjukkan salah satu hasil kreasinya pada Rabu (15/4) [Reuters/Toru Hanai].
Seorang seniman perempuan di Jepang akhirnya disidang di pengadilan pada Rabu (15/4/2015) karena membuat merancang sebuah kayak dengan mengambil gagasan dari bentuk vaginanya sendiri. Ia membantah melakukan hal yang mesum atau cabul dan mengecam pemerintah Jepang yang dinilainya tak menghargai kebebasan berekspresi perempuan.
Megumi Iragashi (43) ditahan pada Desember 2014 kemarin karena menciptakan kayak yang mirip vaginanya sendiri dan menyebarkan desain digital 3 dimensi kayak itu kepada para donor yang memberinya dana untuk proyek itu. Dengan data digital itu, orang bisa mencetak kayak tersebut menggunakan printer 3D.
Iragashi bisa dipenjara dua tahun dan didenda hingga 2,5 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) jika terbukti bersalah.
Sebenarnya Iragashi juga ditahan oleh polisi Jepang pada Juli 2014 karena tuduhan yang sama. Ia dibebaskan kemudian karena desakan para aktivis hak-hak perempuan di negeri itu.
Kali ini proses peradilan Iragashi juga memantik perdebatan di Jepang, terutama soal hak-hak perempuan atas tubuhnya sendiri dan tentang kebebasan berekspresi bagi seniman.
"Fakta bahwa saya ditahan menunjukkan bahwa Jepang masih terbelakang soal ekspresi seksual perempuan, bahwa seksualitas perempuan tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan lelaki," kata Iragashi sesuai persidangan pertamanya.
"Mereka menolak perempuan menggunakan tubuhnya sendiri untuk mengekspresikan diri. Fakta bahwa saya ditahan saja sangat aneh," imbuh dia.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan industri pornografi yang marak, tetapi undang-undang di sana mengatur bahwa alat kelamin tidak boleh ditunjukkan secara vulgar. Karenanya dalam video-video porno Jepang kelamin sering kali dibuat buram. (Reuters)
Megumi Iragashi (43) ditahan pada Desember 2014 kemarin karena menciptakan kayak yang mirip vaginanya sendiri dan menyebarkan desain digital 3 dimensi kayak itu kepada para donor yang memberinya dana untuk proyek itu. Dengan data digital itu, orang bisa mencetak kayak tersebut menggunakan printer 3D.
Iragashi bisa dipenjara dua tahun dan didenda hingga 2,5 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) jika terbukti bersalah.
Sebenarnya Iragashi juga ditahan oleh polisi Jepang pada Juli 2014 karena tuduhan yang sama. Ia dibebaskan kemudian karena desakan para aktivis hak-hak perempuan di negeri itu.
Kali ini proses peradilan Iragashi juga memantik perdebatan di Jepang, terutama soal hak-hak perempuan atas tubuhnya sendiri dan tentang kebebasan berekspresi bagi seniman.
"Fakta bahwa saya ditahan menunjukkan bahwa Jepang masih terbelakang soal ekspresi seksual perempuan, bahwa seksualitas perempuan tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan lelaki," kata Iragashi sesuai persidangan pertamanya.
"Mereka menolak perempuan menggunakan tubuhnya sendiri untuk mengekspresikan diri. Fakta bahwa saya ditahan saja sangat aneh," imbuh dia.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan industri pornografi yang marak, tetapi undang-undang di sana mengatur bahwa alat kelamin tidak boleh ditunjukkan secara vulgar. Karenanya dalam video-video porno Jepang kelamin sering kali dibuat buram. (Reuters)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan
-
Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
-
15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah