Megumi Iragashi, seniman Jepang yang menjadikan vagina sebagai sumber gagasan kreatifnya, menunjukkan salah satu hasil kreasinya pada Rabu (15/4) [Reuters/Toru Hanai].
Seorang seniman perempuan di Jepang akhirnya disidang di pengadilan pada Rabu (15/4/2015) karena membuat merancang sebuah kayak dengan mengambil gagasan dari bentuk vaginanya sendiri. Ia membantah melakukan hal yang mesum atau cabul dan mengecam pemerintah Jepang yang dinilainya tak menghargai kebebasan berekspresi perempuan.
Megumi Iragashi (43) ditahan pada Desember 2014 kemarin karena menciptakan kayak yang mirip vaginanya sendiri dan menyebarkan desain digital 3 dimensi kayak itu kepada para donor yang memberinya dana untuk proyek itu. Dengan data digital itu, orang bisa mencetak kayak tersebut menggunakan printer 3D.
Iragashi bisa dipenjara dua tahun dan didenda hingga 2,5 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) jika terbukti bersalah.
Sebenarnya Iragashi juga ditahan oleh polisi Jepang pada Juli 2014 karena tuduhan yang sama. Ia dibebaskan kemudian karena desakan para aktivis hak-hak perempuan di negeri itu.
Kali ini proses peradilan Iragashi juga memantik perdebatan di Jepang, terutama soal hak-hak perempuan atas tubuhnya sendiri dan tentang kebebasan berekspresi bagi seniman.
"Fakta bahwa saya ditahan menunjukkan bahwa Jepang masih terbelakang soal ekspresi seksual perempuan, bahwa seksualitas perempuan tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan lelaki," kata Iragashi sesuai persidangan pertamanya.
"Mereka menolak perempuan menggunakan tubuhnya sendiri untuk mengekspresikan diri. Fakta bahwa saya ditahan saja sangat aneh," imbuh dia.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan industri pornografi yang marak, tetapi undang-undang di sana mengatur bahwa alat kelamin tidak boleh ditunjukkan secara vulgar. Karenanya dalam video-video porno Jepang kelamin sering kali dibuat buram. (Reuters)
Megumi Iragashi (43) ditahan pada Desember 2014 kemarin karena menciptakan kayak yang mirip vaginanya sendiri dan menyebarkan desain digital 3 dimensi kayak itu kepada para donor yang memberinya dana untuk proyek itu. Dengan data digital itu, orang bisa mencetak kayak tersebut menggunakan printer 3D.
Iragashi bisa dipenjara dua tahun dan didenda hingga 2,5 juta yen (sekitar Rp269,5 juta) jika terbukti bersalah.
Sebenarnya Iragashi juga ditahan oleh polisi Jepang pada Juli 2014 karena tuduhan yang sama. Ia dibebaskan kemudian karena desakan para aktivis hak-hak perempuan di negeri itu.
Kali ini proses peradilan Iragashi juga memantik perdebatan di Jepang, terutama soal hak-hak perempuan atas tubuhnya sendiri dan tentang kebebasan berekspresi bagi seniman.
"Fakta bahwa saya ditahan menunjukkan bahwa Jepang masih terbelakang soal ekspresi seksual perempuan, bahwa seksualitas perempuan tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan lelaki," kata Iragashi sesuai persidangan pertamanya.
"Mereka menolak perempuan menggunakan tubuhnya sendiri untuk mengekspresikan diri. Fakta bahwa saya ditahan saja sangat aneh," imbuh dia.
Jepang sendiri dikenal sebagai negara dengan industri pornografi yang marak, tetapi undang-undang di sana mengatur bahwa alat kelamin tidak boleh ditunjukkan secara vulgar. Karenanya dalam video-video porno Jepang kelamin sering kali dibuat buram. (Reuters)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
10 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Terbaru Februari 2026
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Belajar Menang dari Proses: Perjalanan Panjang Siswa Indonesia di Dunia Robotika Global