Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel pada anak.
"Kami sedang menyiapkan Permen mengenai aturan tersebut. Saya pikir, anak-anak terutama yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) belum perlu HP (ponsel)," ujar Yohana dalam seminar di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dia menambahkan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik.
"Saat duduk di bangku SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan," jelas dia.
Maraknya prostitusi online, lanjut dia, tidak terlepas dari penggunaan ponsel. Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efesien.
Menteri Yohana menambahkan anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan. Para orang tua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan.
"Bahkan ketika SMP dan SMA pun,hanya HP tertentu yang diperbolehkan," cetus dia.
Menteri Yohana berharap Permen tersebut bisa segera diselesaikan karena bertujuan melindungi tunas bangsa. (Antara)
Berita Terkait
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju
-
Erina Gudono Unggah Momen Tedhak Siten Bebingah, Berapa Usia Ideal Bayi saat Melakukannya?
-
Gabriel's Coffee Eatery: Kafe Pet-Friendly Kekinian yang Wajib Dicoba di Gading Serpong!
-
Siap Kaya Raya? 3 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Rezeki selama Oktober 2025
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
-
5 Cara Membedakan Sepatu Puma Speedcat Asli dan KW dari Tampilannya
-
Tembus Rp1 M? Harga Cincin Lamaran Syifa Hadju dari El Rumi Jadi Sorotan
-
Silsilah Keluarga Putri Tanjung, Rumah Tangganya dengan Guinandra Jatikusumo Diisukan Retak
-
Apa Pekerjaan Guinandra Jatikusumo? Rumah Tangganya dengan Putri Tanjung Dikabarkan Retak
-
Kisah Keluarga Syifa Hadju, Ibunya Sempat Berjuang Jadi Single Parent