- Laporan KPAI 2025 menunjukkan kasus perundungan di sekolah meningkat 15 persen dan berdampak buruk bagi kesehatan mental korban.
- Teori efikasi diri menjelaskan pelaku melakukan perundungan akibat penyimpangan perilaku yang dipengaruhi oleh lingkungan serta model pergaulan sosial.
- Pencegahan perundungan memerlukan kolaborasi sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk memperkuat efikasi diri serta empati secara holistik bagi anak.
Suara.com - Kasus perundungan di Indonesia telah menjadi alarm keras bagi masa depan anak Indonesia. Berbagai insiden kekerasan antarpelajar mulai dari pengeroyokan di lingkungan sekolah hingga persekusi yang terekam di media sosial.
Meski kebijakan perlindungan anak terus diperbarui, mengapa perundungan masih terus terjadi?
Maraknya berbagai kasus perundungan saat ini mempertegas keseriusan situasi.
Menurut Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2025, kasus kekerasan (termasuk perundungan) di satuan pendidikan masih menjadi 3 besar kasus yang dilaporkan, dengan peningkatan kasus perundungan sebesar 15% dari tahun 2024.
Hal Ini menunjukkan sikap menormalisasi kekerasan, di mana tindakan kasar dianggap sebagai bentuk didikan atau bahkan gurauan.
Situasi menjadi semakin berbahaya ketika berkaitan dengan dunia digital.
Perundungan tak lagi berhenti saat bel sekolah berbunyi, tapi terus mengikuti anak hingga ke dalam rumah dan merebut ruang aman mereka.
Dampaknya bukan hanya luka di tubuh korban. Secara psikologis, perundungan menciptakan luka emosional.
Korban mengalami kecemasan sosial, kesulitan dalam mengikuti pelajaran, depresi, gangguan tumbuh kembang hingga munculnya keinginan mengakhiri hidup.
Baca Juga: Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
Dari sisi pelaku, jika tidak dikoreksi, ini akan berkembang menjadi perilaku antisosial, bahkan menjadi kebiasaan yang semakin memperkuat rantai kekerasan di lingkungannya.
Efikasi Diri dalam Perundungan
Perundungan pada remaja menurut teori efikasi diri (self-efficacy) Bandura (1977), berasal dari penyimpangan efikasi diri remaja.
Efikasi diri adalah keyakinan seseorang terhadap kemampuannya untuk mengendalikan situasi, mengorganisasi dan melaksanakan tindakan yang diperlukan demi mencapai hasil tertentu.
Bagi anak-anak, keyakinan ini sangat penting karena menentukan bagaimana mereka berpikir, memotivasi diri, dan berperilaku. Hal ini membuat seorang remaja bertumbuh menjadi pribadi yang punya kepercayaan diri tinggi.
Bandura (1977) mengasumsikan bahwa efikasi diri anak diakibatkan oleh empat faktor, yaitu:
Pertama berupa pengalaman keberhasilan atau ketika seorang anak mampu menyelesaikan suatu tugas atau tantangan;
Kedua melalui pengalaman pembelajaran/ observation learning. Ini terjadi ketika anak belajar dengan melihat orang lain, terutama teman sebaya atau orang yang mereka anggap menjadi role model;
Ketiga berupa persuasi sosial atau dorongan verbal, umpan balik, dan dukungan dari lingkungan sekitar (orang tua, guru, pelatih), dan terakhir berasal dari keadaan fisiologis dan emosional, yaitu ketika anak mampu membaca sinyal dari tubuh mereka dan mengelolanya untuk menilai kemampuan diri.
Dalam konteks perundungan, pelaku seringkali memiliki efikasi diri yang menyimpang. Mereka merasa memiliki kekuatan dan kekuasaan lebih ketika berhasil menundukkan orang lain.
Sebaliknya, korban sering kali mengalami penurunan efikasi diri yang drastis, mereka merasa tidak berdaya, tidak mampu melawan, dan akhirnya meyakini bahwa mereka memang layak untuk ditindas.
Dari observational learning, Bandura memandang ketika seorang anak melihat temannya sukses melakukan sesuatu (misalnya, berani tampil di depan kelas), maka akan mendorong anak untuk melakukan hal yang serupa.
Semakin mirip karakteristiknya dengan si anak, semakin besar pengaruhnya terhadap mereka. Dalam situasi perundungan, kekerasan didorong oleh kecenderungan meniru ini.
Saat mereka melihat orang lain baik secara langsung maupun dari media menyelesaikan konflik dengan kekerasan, maka akan membuat mereka menyerap nilai tersebut sebagai standar perilaku.
Ini menunjukkan bahwa anak berada di dalam situasi yang saling berkaitan.
Dalam konteks sosial, faktor lingkungan dapat menjadi pendorong bagi perilaku perundungan karena memberikan validasi kepada pelaku.
Dalam teori ini, persuasi sosial tidak selalu bersifat positif.
Ia juga bisa digunakan untuk melemahkan empati atau memperkuat keyakinan bahwa agresi adalah hal yang dapat diterima. Dalam situasi perundungan, dorongan berupa pujian, tawa, atau dukungan saat melakukan intimidasi, bisa menjadi faktor legitimasi.
Penanganan perundungan masih sering kali reaktif atau baru bertindak saat sudah ada korban jiwa. Ini membuat kasus tidak tertangani dari akar masalahnya. Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang berorientasi pencegahan perundungan.
Pendekatan pencegahan yang komprehensif menjadi solusi menangani situasi perundungan, yaitu melalui peningkatan efikasi diri yang positif.
Sekolah dan orang tua menjadi faktor utama yang berperan meningkatkan hal ini. Mereka perlu berfokus membangun kepercayaan diri anak melalui prestasi dan kontribusi.
Program–program yang bertujuan untuk membangun komunikasi dan pengaruh positif dari sebaya, misalnya konselor sebaya melalui kelompok atau forum anak perlu terus digalakkan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Dalam konteks keluarga, orang tua harus hadir secara emosional dengan memberi ruang aman dan berempati terhadap anak. Ini membutuhkan kerelaan orang tua untuk menempatkan anak sebagai subyek bukan obyek.
Sekolah juga wajib memiliki mekanisme pelaporan yang berpihak pada anak. Ini penting agar anak memiliki saluran aman untuk segera melaporkan situasi yang dialaminya dan segera mendapatkan pertolongan.
Harus ada kanal komunikasi terintegrasi seperti forum PATBM dan Forum Anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif.
Kesepakatan bersama juga perlu dibangun antara orangtua, sekolah dan masyarakat bahwa kekerasan dalam bentuk apapun adalah situasi yang tidak bisa ditoleransi.
Masyarakat harus berhenti menganggap perundungan atau kekerasan anak sebagai kenakalan remaja dan perlu lebih mendorong pola komunikasi anak di sekolah yang penuh empati dan toleransi.
Media online juga perlu menyebarkan konten yang mempromosikan empati daripada kekerasan. Ini tentunya menjadi bagian dari peran pemerintah, dalam hal memastikan pelaksanaan kebijakan pencegahan kekerasan tidak berhenti hanya sekadar dokumen.
Ini bisa dilakukan dengan memasukkan materi anti kekerasan dalam pembelajaran di sekolah dan memblokir konten berbau kekerasan.
Wahana Visi Indonesia berkontribusi dalam membangun lingkungan yang melindungi anak dan memperkuat efikasi diri dengan pendekatan holistik dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak.
Pendampingan terhadap Forum Anak, penguatan pengetahuan dan keterampilan tentang pengasuhan positif bagi orangtua, dan peningkatan peran tokoh agama dan masyarakat melalui pembuatan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak atau PATBM.
Evaluasi program 2025 menunjukkan bahwa program tersebut berhasil mendorong penurunan angka kasus kekerasan pada anak di wilayah dampingan.
Perundungan adalah masalah kompleks yang berakar pada mentalitas individu dan kegagalan lingkungan.
Dengan memperkuat efikasi diri anak ke arah yang positif, kita sedang berinvestasi pada masa depan Indonesia. Jangan tunggu sampai anak kita, atau anak di sekitar kita, menjadi nama korban atau pelaku kekerasan.
Perlindungan anak dimulai dari telinga yang mau mendengar dan mata yang mau peduli.
Berita Terkait
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
-
Portugal, Monolog Panjang yang Tak Menggugah
-
Bapas: Dikenal Jarang, Dibuang Sayang
-
Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru
-
'Perang Senyap' Terhadap Rupiah, Operasi Destabilisasi Ekonomi di Balik Narasi '1998 Redux'
-
Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama
-
Do You Speak French? Mengenang Sumitro Djojohadikusumo
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Closed Loop Kurban, Menuju Ekosistem Halal Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi Lokal