News / Metropolitan
Senin, 20 Juli 2026 | 13:29 WIB
Pramono Anung dan Kak Seto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026). (Dok. Pemprov DKI)
Baca 10 detik
  • Ketua LPAI Seto Mulyadi mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak atau SPARTA di seluruh RT Provinsi DKI Jakarta.
  • Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pencegahan dini kekerasan terhadap anak melalui unit sosial terdekat dari keluarga.
  • Usulan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti dengan instruksi resmi dari Gubernur DKI Jakarta agar perlindungan anak semakin maksimal.

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengusulkan agar Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh rukun tetangganya (RT) memiliki Seksi Perlindungan Anak atau SPARTA.

Ia mencontohkan struktur kepengurusan RT yang dapat ditambahkan satu seksi khusus untuk perlindungan anak.

“Jadi di RT-RT ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi: seksi perlindungan anak,” ujar Seto Mulyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).

Langkah ini dianggap penting karena perlindungan anak harus dimulai dari unit sosial yang paling dekat dengan keluarga.

“Sehingga (perlindungan) dimulai dari paling dekat dengan keluarga yaitu rukun tetangga, yang sangat peduli pada perlindungan anak, dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak,” kata Seto Mulyadi lagi.

Bukan tanpa alasan, Pemprov DKI Jakarta selama ini dipandang terus memperkuat berbagai kebijakan yang berpihak kepada anak.

Salah satu program andalan adalah penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menyasar pemenuhan hak pendidikan anak.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menjalankan Program Pemutihan Ijazah bagi siswa yang terkendala biaya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta turut melaksanakan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun untuk memperluas akses pendidikan anak.

Baca Juga: Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet

Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan Program Sekolah Swasta Gratis yang telah menjangkau 103 sekolah.

Dari sisi ruang tumbuh kembang anak, Pemprov DKI Jakarta telah membangun 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di berbagai wilayah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan day care guna mendukung pengasuhan anak.

Sebagai upaya perlindungan, Pemprov DKI Jakarta turut mengoperasikan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak selama 24 jam penuh.

Program SPARTA sendiri sebenarnya bukan hal baru, karena LPAI sudah merintisnya sejak 2011.

Kota Tangerang Selatan tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil mewujudkan program tersebut secara menyeluruh.

Seto Mulyadi berharap, usulan tersebut segera ditindaklanjuti dengan instruksi resmi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Nanti kalau sudah mendapatkan instruksi ini, DKI sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya di tiap kota, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan sebagainya, sudah dipenuhi dengan Seksi Perlindungan Anak atau SPARTA,” pungkas figur yang akrab disapa Kak Seto itu.

Load More